Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Dari Jasad Bayi yang Digigit Anjing di Tasikmalaya Kini Jadi Tersangka

Polisi menetapkan status tersangka pada DA (25 tahun) ayah dari bayi yang meninggal dan dibuang oleh pacarnya (ibu si bayi).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ayah Dari Jasad Bayi yang Digigit Anjing di Tasikmalaya Kini Jadi Tersangka
TribunJabar.id/Firman Suryaman
Tersangka Rp (21) menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (15/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polisi menetapkan status tersangka pada DA (25 tahun) ayah dari bayi yang meninggal dan dibuang oleh pacarnya (ibu si bayi).

Jasad bayi yang dibuang daitun kemudian digigit anjing.

Pria tersebut kini dijadikan tersangka karena percobaan aborsi.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Setiawan Adi Prihartono, mengungkapkan, setelah mengetahui pacarnya hamil, pada bulan Desember 2020 Da menyuruh Rp menggugurkan kandungan.

"Da diberi tahu Rp bahwa dia hamil. Menurut pengakuannya, ia tak mau menanggung malu dan menyuruh Rp menggugurkan kandungan," ujar Septiawan.

Baca juga: Begal Motor di Tebet Tabrak Pot Bunga Lalu Tercebur ke Selokan, Tewas Diamuk Massa

Namun, lanjut Setiawan, upaya aborsi tak berhasil hingga kehamilan Rp terus membesar dan akhirnya pada April 2021 Rp melahirkan sendiri.

BERITA REKOMENDASI

Da pun terancam pasal 75 UU tentang kesehatan nomor 36 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Mayat bayi laki-laki yang dibuang Rp di Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, ditemukan warga, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Lahiran Sendiri di Kamar Mandi, Gadis Muda Aniaya Bayinya hingga Tewas, Panik Takut Ketahuan

Mayat bayi tersebut saat ditemukan membuat warga iba, karena tengah digigit-gigit anjing.

Warga pun dibuat terkejut, setelah menghalau anjing, kedua kaki muladi deri sendi lutu ke bawah sudah hilang diduga dimakan anjing.

Penemuan mayat bayi dalam kardus tersebut segera dilaporkan ke polisi. (Firman Suryaman)


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Penemuan Mayat Bayi Digigit Anjing, Pacar Pembuang Bayi Jadi Tersangka karena Percobaan Aborsi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas