Senyum Bahagia Kusminih, Petani yang Dapat Uang Rp 3 M dari Pertamina: Maunya Sih Lebih
Seorang petani asal Kabupaten Indramayu tersenyum bahagia setelah mendapatkan uang ganti rugi dari PT Pertamina.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang petani asal Kabupaten Indramayu tersenyum bahagia setelah mendapatkan uang ganti rugi dari PT Pertamina.
Ia bernama Kusminih yang berumur 50 tahun.
Kusminih mendapatkan uang ganti rugi lantaran lahan miliknya terkena dampak proyek pembangunan Petrochemical Complex Jabar milik PT Pertamina (Persero).
Ia mendadak menjadi miliarder, sesuatu yang sama sekali tak pernah Kusminih bayangkan sebelumnya.
Kusminih menjadi satu dari 531 warga di tiga desa di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Mereka mendapatkan uang ganti rugi karena lahan mereka terkena proyek pembangunan Petrochemical Complex Jabar milik PT Pertamina (Persero).
Baca juga: Warga Indramayu Jadi Miliarder, Dapat Ganti Rugi Proyek Petrochemical Complex, Ada yang Dapat Rp 1 M
Selain warga Desa Tegalsembada, tempat Kusminih tinggal, ganti rugi juga diberikan untuk sebagian warga yang tinggal di Desa Sukaurip dan Sukareja.
Jumlahnya bervariasi, tergantung luas lahan yang terkena pembebasan.
Kusminih menerima Rp 3 miliar lebih, dari sekitar 9 ribu meter persegi lahan persawahannya yang terkena pembebasan.
Meski proses ganti rugi proyek ini tak berlangsung mendadak, kata Kusminih, perasaannya campur aduk saat uang ganti rugi itu benar-benar ia terima.
"Maunya sih lebih, tapi segini juga alhamdulillah. Ini juga enggak nyangka banget (bisa benar-benar cair), apalagi ini kan mau Lebaran," ujar Kusminih saat ditemui di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Jumat (16/4/2021).
Kusminih mengaku akan kembali membeli lahan persawahan dari uang ganti rugi yang ia terima itu.
Itu sebabnya, hingga menemukan harga sawah yang cocok untuk dibeli, uang itu rencananya akan ia tabung dulu.
"Harus dibelikan sawah lagi supaya tetap bisa kerja jadi petani," ujar Kusminih.
Baca juga: Tanggapi Ombudsman, Pertamina Lanjutkan Ganti Rugi Kerusakan Rumah Dampak Ledakan Balongan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.