Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh! Remaja Ini Tak Mampu Tahan Nafsunya di Bulan Puasa, Rudapaksa Bocah Cilik 4 Hari Berturut-turut

Seorang pemuda di Sampang, Madura melakukan aksi bejat terhadap anak di bawah umur saat bulan puasa.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duh! Remaja Ini Tak Mampu Tahan Nafsunya di Bulan Puasa, Rudapaksa Bocah Cilik 4 Hari Berturut-turut
Hanggara Pratama/Surya
Tersangka pencabulan anak, Hoiruddin (tengah) diamankan petugas di Polres Sampang, Sabtu (17/4/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG -- Seorang pemuda di Sampang, Madura melakukan aksi bejat terhadap anak di bawah umur saat bulan puasa.

Remaja berinisial HR (18 tahun) ini selama 4 hari berturut-turut merudapaksa seorang bocah.

Warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun Sampang itu tega melampiaskan hasrat terlarangnya kepada seorang anak di bawah umur selama empat hari berturut-turut di rumahnya.

HR ditangkap polisi saat menginap di rumah temannya di Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, setelah orangtua korban melaporkan perbuatannya.

Baca juga: Cabuli Pasien, Oknum Dokter di Batam Dicokok Polisi, Rekaman di Ponsel Jadi Bukti

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto menguraikan, tersangka awalnya menjemput korban di pinggir jalan desa setempat.

Lalu ia membawa korban ke tempat tinggalnya bahkan diinapkan selama empat hari.

Selama empat hari itu juga, ternyatatersangka menjadi predator atas remaja putri tersebut. Korban dinodai bahkan sampai berkali-kali.

Baca juga: Oknum Guru di Kota Bandung Cabuli 6 Anak, Imingi Korban Rp 3.000 dan Beraksi di Tempat Ibadah

Berita Rekomendasi

Tersangka melakukannya dengan ancaman, kalau korban berani menolak maka akan disebarkan ke media sosial.

"Setelah empat hari berada di rumah tersangka, korban disuruh pulang. Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Sampang," kata Sudaryanto kepada TribunMadura.com, Minggu (18/4/2021).

Tidak disebutkan apa hubungan antara tersangka dengan korban, sehingga korban awalnya bersedia dijemput dan diajak menginap di rumah tersangka.

Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Sampang bergegas melakukan proses penyelidikan.

Baca juga: Oknum Kepsek SD Cabuli Siswi di Kota Medan, Dilakukan di Ruang Kerja dan Pelaku Seorang Tokoh Agama

Polisi kemudian melakukan penangkapan tersangka di rumah temannya di Desa Palenggiyan.

Tersangka yang sedang tertidur, terkejut dengan kedatangan petugas dan diamankan tanpa perlawanan.

"Saat berhasil diamankan, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Hanggara Pratama)

Baca juga

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah 4 Hari Menodai Anak di Bawah Umur, Remaja di Sampang Diringkus saat Masih Tertidur

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas