Jambret 2 Wanita hingga Masuk Rumah Sakit, Seorang Remaja 17 Tahun Ditangkap Polisi
Seorang remaja berinisial OS (17) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial OS (17) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, remaja yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas (SMA) itu melakukan penjambretan.
Akibat aksinya itu, dua wanita yang dijambret masuk rumah sakit.
Ia ditangkap setelah melakukan aksi jambretnya di Jln Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 hingga membuat korbannya terluka parah.
Akibat ulahnya warga Jl Nangka Lintas RT 06 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini harus menjalani hari-harinya di sel tahanan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuyono melalui Kasatreskrim AKP Ismail menyampaikan pelaku ditangkap Polisi Sabtu (17/4/2021) kemarin sekira pukul 15.30 WIB.
"Pelaku kita tangkap setelah dilaporkan orang tua korban Ali Samson warga Dusun VIII Desa Petunang Kecamatan Tuan Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura)," ujar Ismail, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Diancam akan Dibakar Massa, Seorang Penjambret Menangis Ketakutan, Awalnya Sempat Mengelak
Baca juga: Jambret Kembalikan Ponsel ke Korban yang Siswa SD Gara-gara Aksinya Terekam CCTV
Ismail menjelaskan kejadian bermula saat korban Dea Amliya Permata Sari dan temannya Widya sedang mengendarai motor Honda Beat warna putih.
"Tiba tiba dari arah belakang datang pelaku mengendarai motor Honda Beat warna pink langsung mengikuti motor kedua korban," ungkapnya.
Setelah melihat situasi cukup lengang pelaku langsung memepet motor korban dan menarik paksa Hp korban hingga mengakibatkan motor yang dikendarai kedua korban terjatuh.
"Seketika itu korban jatuh hingga membuat kedua korban harus dilarikan ke rumah sakit, karena tubuh korban mengalami sejumlah luka memar," ujarnya.
Atas kejadian itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.
Setelah mendapat laporan Tim Macan Polres Lubuklinggau langsung bergerak.
Ketika mendapatkan informasi lokasi persembunyian pelaku, anggota langsung menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Kemudian pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Jambret Dua Wanita Hingga Masuk Rumah Sakit, Pelajar di Lubuklinggau Ditangkap Polisi