KKP Evakuasi Lumba-lumba Terdampar di Jembrana Bali
Mamalia laut berjenis lumba-lumba risso tersebut berusaha didorong kembali ke laut oleh beberapa warga namun kembali terdampar.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) berhasil mengevakuasi seekor lumba-lumba risso (Risso dolphin) terdampar di Pantai Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana Bali.
Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menerangkan timnya menerima laporan dari warga bernama Made Surianta tentang lumba-lumba yang terlihat terdampar di perairan Pantai Banjar Tembles, Kabupaten Jembrana pada pukul 04.30 WITA.
Baca juga: KKP Luncurkan Gerai Ikan Segar untuk Permudah Akses Pemasaran Perikanan
Mamalia laut berjenis lumba-lumba risso tersebut berusaha didorong kembali ke laut oleh beberapa warga namun kembali terdampar.
Saat ditemukan di koordinat 8°23'45,7"LS dan 114°43'50,2"BT, kondisi lumba-lumba masih bergerak dan bernafas.
“Pukul 11.15 WITA masih berdenyut jantungnya namun sudah tidak merespon dan tidak bergerak. Terindentifikasi berukuran kurang lebih 3 meter, usia kira-kira 15 tahun, berjenis kelamin betina,” jelas Yudi, dalam keterangan, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Tambak Udang Gagasan KKP Panen Perdana 30 Ton dengan Kualitas Ekspor
Saat tim respons cepat tiba di lokasi, lumba-lumba telah diupayakan digiring ke tengah laut oleh Satuan Pengawas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Jakarta Animal Network, Pokmaswas Satgas Lingkungan Pejarakan sampai pukul 15.30 WITA namun kembali terdampar.
“Tim PSDKP menghubungi drh. Dwi (Flying Vet) untuk meminta saran tindaklanjut penanganan. Berdasarkan petunjuk dokter akhirnya lumba-lumba dipindahkan ke Pelabuhan Pengambengan dan akan dilepas menggunakan kapal di tengah laut. Jam 16.45 WITA lumba-lumba berhasil dipindahkan menuju pick up untuk selanjutnya berangkat menuju pelabuhan Pengambengan,” urainya.
Tim bersama PSDKP, Flying Vet dan Jakarta Animal Network berhasil membawa lumba-lumba menuju tengah laut dengan perahu nelayan setempat melepasliarkan ke tengah laut.
Sementara kondisi selanjutnya dipantau oleh taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana untuk mengantisipasi lumba-lumba terdampar kembali.
Lumba-lumba termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional.
KKP telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.