Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Dinas Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Disatroni Maling

Rumah dinas ( rumdin ) Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Rejang Lebong (RL) Bengkulu kemalingan, polisi sudah lakukan olah TKP dan periksa saksi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Rumah Dinas Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Disatroni Maling
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Rumah dinas ( rumdin ) Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Rejang Lebong (RL) di Jl.Bhayangkara I Sukowati Kel. Air Putih Lama Kec. Curup, Bengkulu kemalingan pada Minggu (18/4/2021). 

Atas kejadian ini, Sat Reskrim Polres Rejang Lebong ( RL ) Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian. 

"Kami telah melakukan pengecekan langsung di lokasi untuk meminta keterangan saksi dan juga mengecek barang – barang yang hilang, " ucap Kapolres RL AKBP Puji Prayitno dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).




”Setelah kami lakukan olah TKP yang hilang satu unit TV 21 ” merk Aquos yang berada di atas meja. ” tambahnya. 

Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu di Helm, Pemuda Ditangkap Polisi di Parkiran Pasar Inpres Bengkulu

Baca juga: Bertemu Wamendag, Sultan B Najamudin Salurkan Aspirasi Bengkulu Selatan Dan Bengkulu Tengah

Lebih lanjut Kasubbag Humas Polres RL menjelaskan pembobolan rumah dinas tersebut diketahui pertama kali oleh Ahmad maranis ( 37 ) warga Desa Batu Panco Kec. Curup Utara Kabupaten RL yang bekerja sebagai tukang bersih – bersih disana sekira Pukul 15.00 WIB.

Pelapor mengetahui pembobolan tersebut terjadi saat sedang memberi makan ayam yang berada di belakang rumah kemudian pelapor melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.

Karena curiga, pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat rumah dalam keadaan berantakan, TV yang berada di atas meja sudah tidak ada lagi di tempatnya.

BERITA TERKAIT

”Diduga pelaku melakukan aksi pembobolannya dengan cara mencongkel / merusak kunci pintu belakang. Kondisi rumah saat itu dalam keadaan kosong di tinggal pemiliknya sejak hari Rabu tanggal 14 April 2021 ke medan dan kunci rumah dititipkan kepada pelapor. ” ungkap Kasubbag Humas Polres RL.

Baca juga: Baru Satu Bulan Keluar Penjara, Residivis Ini Kembali Tertangkap di Tempat Karaoke

Sampai saat ini peristiwa pembobolan rumah dinas Ketua Pengadilan Agama itu belum dilaporkan secara resmi oleh pelapor dikarenakan masih melengkapi bukti kepemilikan barang yang hilang, namun demikian pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pembobolan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas