Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat Polres Cirebon Bongkar Prostitusi Online Bermodus Layanan Pijat

Saat pengungkapan itupun ditemukan uang senilai Rp 1 juta yang diduga merupakan biaya tambahan esek-esek tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aparat Polres Cirebon Bongkar Prostitusi Online Bermodus Layanan Pijat
NST
Ilustrasi prostitusi online 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon  mengungkap prostitusi online berkedok pijat plus-plus.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial GMI (20).

Praktek prostitusi online yang dilakukan tersangka adalah menggunakan aplikasi MiChat.

"Tersangka membuat akun MiChat memakai nama Sherli dan memasang foto perempuan," kata M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Sinar, Ini Panduannya

Ia mengatakan, tersangka juga membuat status yang menawarkan jasa pijat plus-plus bertarif Rp 250 ribu dan durasinya selama 1,5 jam.

Saat ada konsumen, tersangka akan menjemput rekannya yang berjenis kelamin wanita kemudian mengantarnya ke penginapan yang telah disepakati.

Berita Rekomendasi

"Layanan pijat yang ditawarkan sudah termasuk hal-hal tidak senonoh," ujar M Syahduddi.

Bahkan, wanita yang memijat juga bisa menawarkan esek-esek jika konsumen sepakat untuk menambah biaya.

Baca juga: Saran Pengamat Tata Kota Cegah Apartemen Dijadikan Tempat Bisnis Prostitusi Online

Syahduddi menyampaikan, saat pengungkapan itupun ditemukan uang senilai Rp 1 juta yang diduga merupakan biaya tambahan esek-esek tersebut.

Pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus prostitusi online berkedok pijat plus-plus.

"Di antaranya, ponsel, alat kontrasepsi, seprai, pelumas memijat, uang tunai Rp 1 juta, dan lainnya," kata M Syahduddi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Modus Layanan Pijat, Polisi Bongkar Prostitusi Online, Begini Modus Pelaku Tawarkan Jasa Plus-plus

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas