Kisah Tragis Wanita Asal Lombok Tewas Ditikam Suami 15 Hari Setelah Rujuk, Peristiwa Disaksikan Anak
Gelap mata terbakar api cemburu, seorang pedagang buah berinisial MA menusuk leher istrinya hingga tewas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Adi Suhendi
Satu unit pickup Daihatsu DR 8410 DC beserta kuncinya. Mobil ini mereka pakai berjualan buah setiap hari.
Baca juga: Baru 15 Hari Rujuk Halimatulsadiah Malah Tewas Ditikam Suami, Keluarga Bantah Korban Selingkuh
Mobil ini pula yang dipakai tersangka membawa jasad istrinya sebelum menyerahkan diri ke polisi.
Selanjutnya, selembar lembar STNK atas nama Halimatussakdiyah.
Selembar baju jump suit warna hijau yang terdapat noda darah.
Serta BH warna merah yang juga terdapat noda darah.
Pakaian itu dipakai korban pada malam kejadian.
Heri Wahyudi menyebutkan, dalam perkara tersebut tersangka MA (30), dikenakan Pasal 44 ayat (3), UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.
”Dengan ancaman yaitu paling lama 15 tahun penjara,” katanya.
Pengakuan pelaku
Asgar pun mengakui perbuatannya di hadapan wartawan dan polisi.
Dia menusuk leher istrinya menggunakan pisau sampai tewas, Sabtu (17/4/2021), 01.00 Wita, dini hari.
Atas perbuatannya, Asgar meminta maaf kepada semua keluarga.
Dia mengaku benar-benar tidak sengaja melakukan itu.
”Saya tidak punya rencana membunuh istri sendiri, demi Allah tidak ada niat,” kata Asgar di markas Polresta Mataram, Senin (19/4/2021).