Kisah Tragis Wanita Asal Lombok Tewas Ditikam Suami 15 Hari Setelah Rujuk, Peristiwa Disaksikan Anak
Gelap mata terbakar api cemburu, seorang pedagang buah berinisial MA menusuk leher istrinya hingga tewas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Gelap mata terbakar api cemburu, seorang pedagang buah berinisial MA (30) menusuk leher istrinya hingga tewas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa berawal saat MA dan istrinya Halimatulsadiah (29) berjualan buah, di Jalan Adi Sucipto, depan Markas TNI AU, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Jumat (16/4/2021).
Sekira pukul 20.00 Wita pelaku MA atau Asgar mendengar istrinya berkomunikasi dengan seseorang menggunakan kata-kata mesra.
MA pun lantas mengingatkan istrinya, bahwa hal itu membuatnya cemburu.
Namun korban tidak memperdulilan omongan suaminya, sehingga terjadi cekcok antara mereka berdua.
Sampai larut malam, hari telah memasuki Sabtu (17/4/2021), pukul 01.00 Wita perkelahian di antara keduanya tak kunjung mereda.
Baca juga: Pria Kota Mataram Tusuk Istri, Dipicu Api Cemburu dan Diawali Pertengkaran Hebat
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, karena merasa kesal dengan caci maki istrinya, tanpa sadar dia mengambil pisau di dekat barang dagangan dan langsung menghujamkan ke arah leher kanan sebanyak satu kali.
Akibat serangan tersebut, istri pelaku mengalami luka dan darah langsung mengalir deras dari leher korban.
Halimatulsadiah, langsung lemas namun dipegang pelaku agar tidak jatuh.
Asgar lalu memasukkan istrinya yang terluka ke dalam mobil pickup.
Setelah itu pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Katolik St Antonius, di Karang Ujung, Ampenan.
Karena tidak ada dokter dan kondisi korban sangat parah, petugas tidak mau menerima dan mengarahkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca juga: Kronologis Suami Bunuh Istri: Ali Bawa Tubuh Halimatulsadiah Keliling Sebelum ke RS dan Polsek
Karena panik, pelaku kemudian membawa korban ke Polsek Ampenan.
Melihat keadaan korban sangat parah, anggota Polsek Ampenan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan mobil pickup tersebut.
Namun sesampainya di RS Bhayangkara, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi memperkirakan, setelah penusukan sang istri tidak langsung meninggal.
Tapi sebelum meninggal, pelaku membawa keliling istrinya sekitar satu jam lebih.
Pelaku tidak langsung membawa korban ke rumah sakit.
Tapi pelaku pulang ke rumahnya terlebih dahulu, di Lingkungan Moncok Karya.
Setelah itu dia bawa ke rumah sakit dan kantor Polsek Ampenan.
Diduga karena kahabisan darah, sang istri akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke RS Bhayangkara.
”Dia pulang dulu membuang handphone istrinya, baru ke rumah sakit, dan ke polsek untuk menyerahkan diri,” kata Kombes Pol Heri Wahyudi, Senin (19/4/2021).
Memang pelaku berniat menyelamatkan, dia menutupi luka tusuk istrinya.
Tapi nyawa tidak bisa tertolong lagi.
Kepolisian pun bertindak cepat melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain, satu pisau dapur dengan panjang 15 centimeter (cm).
Selembar baju kaos warna biru muda bertuliskan bombbogie, terdapat noda darah.
Satu unit pickup Daihatsu DR 8410 DC beserta kuncinya. Mobil ini mereka pakai berjualan buah setiap hari.
Baca juga: Baru 15 Hari Rujuk Halimatulsadiah Malah Tewas Ditikam Suami, Keluarga Bantah Korban Selingkuh
Mobil ini pula yang dipakai tersangka membawa jasad istrinya sebelum menyerahkan diri ke polisi.
Selanjutnya, selembar lembar STNK atas nama Halimatussakdiyah.
Selembar baju jump suit warna hijau yang terdapat noda darah.
Serta BH warna merah yang juga terdapat noda darah.
Pakaian itu dipakai korban pada malam kejadian.
Heri Wahyudi menyebutkan, dalam perkara tersebut tersangka MA (30), dikenakan Pasal 44 ayat (3), UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.
”Dengan ancaman yaitu paling lama 15 tahun penjara,” katanya.
Pengakuan pelaku
Asgar pun mengakui perbuatannya di hadapan wartawan dan polisi.
Dia menusuk leher istrinya menggunakan pisau sampai tewas, Sabtu (17/4/2021), 01.00 Wita, dini hari.
Atas perbuatannya, Asgar meminta maaf kepada semua keluarga.
Dia mengaku benar-benar tidak sengaja melakukan itu.
”Saya tidak punya rencana membunuh istri sendiri, demi Allah tidak ada niat,” kata Asgar di markas Polresta Mataram, Senin (19/4/2021).
Respons keluarga korban
Keluarga Halimatulsadiah (29) membantah kabar perselingkuhan di balik pembunuhan tersebut.
Rizkia Helma Nadia Putri (20), adik Halimatulsadiah menuturkan, kakaknya itu tidak seperti yang diceritakan sang suami.
”Itu tidak benar. Tidak ada perselingkuhan sama sekali,” tegas Rizkia, pada TribunLombok.com, saat ditemui di rumah duka, Dusun Terong Tawah Barat, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Senin (19/4/2021).
Kakanya itu tidak pernah jalan dengan laki-laki lain.
Juga tidak pernah kencan dan pergi dengan orang lain.
Sebab Halimatulsadiah sehari-hari sibuk bekerja, jualan untuk menafkahi kedua anaknya.
Dia merupkan wanita yang bekerja keras. Sudah menjadi pedagang sejak masih gadis.
Bahkan, saat mereka sempat bercerai, Halimatulsadiah masih menjalankan usahanya.
Sehingga tidak ada waktu untuk pergi dengan orang lain seperti disangka sang suami.
Di samping itu, setiap hari mereka selalu bersama.
Baca juga: Suami dan Anaknya Masih Positif Covid-19, Tipang Umumkan Hamil Anak Kedua
Mereka sama-sama berangkat dari rumah sampai tempat jualan, hampir tidak pernah pisah.
Dari pagi sampai malam, mereka selalu bekerja berdua. Saat berjualan pun mereka tetap bersama sampai pulang.
”Pagi sampai malam sama suami, mana ada waktu buat selingkuh,” kata Rizkia.
Di mata keluarga, Halimatulsadiah, merupakan sosok wanita yang tangguh dan mencintai keluarganya.
Bahkan dialah yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga dengan menjadi pedagang buah.
Meski demikian, selama 11 tahun menikah dan dikarunia 2 orang anak, keduanya kerap cek cok dan berkelahi.
Tidak jarang sang suami memukul istrinya.
Hal itu diketahui keluarga karena mereka tinggal di rumah keluarga istri, di Dusun Terong Tawah Barat.
”Kelahi sedikit main pukul, itu saja sudah. Dia memang suka kekerasan,” ujarnya.
Keluarga tidak tahu persis penyebab mereka sering berkelahi, tetapi pelaku diketahui merupakan sosok yang pencemburu.
Jika melihat istrinya ngobrol dengan orang lain, dia cepat cemburu.
Bahkan dengan pelanggan pun dia kerap cemburu.
Bila melihat sang istri melayani pembeli dengan ramah, si suami akan memarahi.
”Tidak bisa manis-manis jualannya itu, dia akan marah,” tuturnya.
Minta Hukuman Setimpal
Puncaknya, Halimatulsadiah dan Muhammad Ali Asgar sempat bercerai.
Mereka pun sempat berpisah beberapa bulan lalu.
Sampai akhirnya rujuk kembali belum lama ini.
Tapi 15 hari setelah rujuk, insiden kelam itu terjadi, Sabtu (17/4/2021), dini hari.
Saat mereka rujuk, keluarga pun sangat mendukung.
Sebab Halimatulsadiah bisa kumpul lagi bersama keluarganya, suami dan anak-anaknya.
Mereka kemudian pindah tempat tinggal ke rumah keluarga suami di Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Hj Faridah, sang ibu pun kala itu merasa senang.
Dia mendukung keduanya rujuk karena khawatir Muhammad Ali Asgar berbuat nekat.
Karena meski bercerai sang suami masih mencari dan cemburu.
Sayangnya, niat keluarga mendukung rujuk agar korban aman, justru sebaliknya.
Sang suami justru menghabisi nyawa Halimatulsadiah dengan tusukan pisau buah.
Perbuatan itu pun dilakukan pelaku di depan anak mereka yang masih 3 tahun.
Kebetulan, anak paling kecil mereka bawa jualan buah.
Dia menyaksikan sang ibu ditusuk ayahnya mempakai pisau.
Kini dua anak korban tinggal di rumah neneknya, di Lombok Barat.
Atas kejadian itu, keluarga meminta pelaku dihukum setimpal.
”Kalau bisa nyawa harus dibayar nyawa, kami harap dia dihukum mati,” tegas Rizkia.
Keluarga berharap kepada aparat kepolisian memberi hukuman setimpal kepada pelaku. (Tribunlombok.com/ Sirtupillaili)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Update Suami Tusuk Istri di Mataram: Keluarga Bantah Korban Selingkuh, Minta Pelaku Dihukum Mati