Pria 67 Tahun di Aceh Tega Nodai Anak Sendiri, Aksi Dilakukan 10 Kali, Korban Masih di Bawah Umur
Aksi rudapaksa anak di bawah umur kembali terjadi di Aceh. Kasus ini tepatnya terjadi di Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.
Editor: Endra Kurniawan
medium.com
Ilustrasi ayah di Kabupaten Aceh Jaya tega menodai anak kandungnya hingga 10 kali di lokasi yang berbeda-beda.
Pelaku diketahui berinisial SM (67), warga salah satu gampong dalam Kecamatan Panga, Aceh Jaya. Ia diduga melecehkan anak kandungnya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha membenar informasi bahwa pihaknya mengamankan seorang pria dalam kasus tindak pidana pencabulan.
"Ia benar, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terungkap, Ternyata Seorang Ayah di Aceh Jaya Sudah 10 Kali Cabuli Anak Kandungnya di Tempat Berbeda
(SerambiNews.com/Riski Bintang)
Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.
Berita Rekomendasi