Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 67 Tahun di Aceh Tega Nodai Anak Sendiri, Aksi Dilakukan 10 Kali, Korban Masih di Bawah Umur

Aksi rudapaksa anak di bawah umur kembali terjadi di Aceh. Kasus ini tepatnya terjadi di Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria 67 Tahun di Aceh Tega Nodai Anak Sendiri, Aksi Dilakukan 10 Kali, Korban Masih di Bawah Umur
medium.com
Ilustrasi ayah di Kabupaten Aceh Jaya tega menodai anak kandungnya hingga 10 kali di lokasi yang berbeda-beda. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi rudapaksa anak di bawah umur kembali terjadi di Aceh.

Kasus ini tepatnya terjadi di Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.

Diketahui pelakunya adalah seorang pria berumur 67 tahun berinisial SM.

Sedangkan korbannya merupakan anak kandung dari pelaku yang masih berumur 14 tahun.

Baca juga: Ibu Muda Dirudapaksa OTK di Tengah Sawah, Diancam Ditembak, Awalnya Pelaku Tawarkan Tumpangan

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha mengatakan hal ini terungkap dari pengakuan tersangka berinisial SM yang kini ditahan di Mapolres Aceh Jaya.

Menurut tersangka, dirinya sudah sudah 10 kali menodai atau tepatnya melakukan hubungan layaknya suami istri dengan putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun itu.

"Perbuatan pelecehan dilakukan sebanyak tiga kali di tempat berbeda."

Berita Rekomendasi

"Pertama dilakukan di kawasan Aceh Barat saat pelaku dan korban bekerja di kawasan tersebut," ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (17/4/2021).

Kasat Reskrim menyebutkan pada saat itu, tersangka tiga kali berturut-turut melakukan perbuatan bejatnya.

"Itu terjadi pada awal Januari 2020 lalu," tandasnya.

Baca juga: Dirudapaksa 3 Pria, Gadis Ini Tendang Pelaku Ketiga yang akan Lakukan Aksinya, Berhasil Lolos

Kemudian, pelaku kembali melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya itu di salah satu desa di Aceh Jaya hingga lima kali dalam rentang waktu setahun atau tepatnya Februari 2020 hingga Februari 2021.

"Terakhir tersangka kembali melakukan aksinya itu dua kali di tempat berbeda masih dalam Kabupaten Aceh Jaya," tandasnya.

Polres Aceh Jaya Tangkap Ayah Diduga Lecehkan Anak Kandung

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Aceh Jaya menangkap seorang pria lanjut usia atau lansia yang dilaporkan melecehkan anak kandungnya.

Pelaku diketahui berinisial SM (67), warga salah satu gampong dalam Kecamatan Panga, Aceh Jaya. Ia diduga melecehkan anak kandungnya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha membenar informasi bahwa pihaknya mengamankan seorang pria dalam kasus tindak pidana pencabulan.

"Ia benar, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terungkap, Ternyata Seorang Ayah di Aceh Jaya Sudah 10 Kali Cabuli Anak Kandungnya di Tempat Berbeda

(SerambiNews.com/Riski Bintang)

Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas