Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Residivis Hajar Istri hingga Kritis, Kesal BLT Tak Kunjung Cair & Tak Terima Diceramahi Korban

Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berhasil diringkus Polsek Jelutung, Jambi.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Residivis Hajar Istri hingga Kritis, Kesal BLT Tak Kunjung Cair & Tak Terima Diceramahi Korban
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Mantan sopir becak motor (Betor) di Kota Jambi, tega aniaya isteri hingga terluka parah, lantaran kesal uang bantuan langsung tunai (BLT) tidak kunjung cair. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berhasil diringkus Polsek Jelutung, Jambi.

Diketahui tersangkanya merupakan pria bernama Hasan (49).

Sedangkan korbannya istri dari tersangka, H (44).

Hasan tega menghajar istrinya hingga kritis pada Jumat (16/4/2021) malam.

Belakangan terungkap fakta, Hasan merupakan residivis kambuhan.

Baca juga: Istri Sirinya Digoda, Pria Hajar & Tusuk Tetangga, Korban Dibuang di Tepi Sungai, Dikira Sudah Tewas

Ia sempat diproses di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, dengan kasus serupa, dengan menganiaya sang istri

Pada kasus sebelumnya, Hasan tega aniaya sang istri lantaran tidak terima dinasehati untuk tidak melakukan pencurian sepeda motor.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Jalutung, Iptu Aidil Munsaf, melalui Kanit Reskrim Ipda Fajarudin menuturkan, setelah permasalahan tersebut, Hasan membawa sang istri berangkat ke Jambi.

Namun, sang istri hanya mengikut, saat diajak Hasan untuk berangkat ke Jambi.

"Proses hukumnya di Palembang belum selesai, dan dia bawa istrinya ke Jambi," kata Fajar, Senin (19/4/201) sore.

"Katanya, dia tidak terima saat istri menasehati untuk tidak mencuri lagi," bilang Fajar.

Nahas bagi istri Hasan, harapan sang sang suami untuk berubah tidak terwujud, ia justru mengalami kejadian lebih parah, hingga kritis lantaran dihantam menggunakan batu gilingan dan sebilah pisau.

Beruntuk, 2 jam pasca-menerima laporan, Tim Libas Reskrim Polsek Jelutung bergerak cepat.

Baca juga: 2 Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa, Kepergok Curi 50 Ekor Ikan Lele

Hasan diringkus di kawasan Simpang Rimbo, saat melarikan diri setelah menganiaya sang istri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hasan harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jelutung.

Ia dijerat dengan pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ia terancam 10 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan sopir becak motor (Betor) di Kota Jambi, tega aniaya istri hingga terluka parah, lantaran kesal uang bantuan langsung tunai (BLT) tidak kunjung cair.

Perbuatan sadis tersebut dilakukan oleh Hasan (49) warga Payo Lebar, Jelutung, terhadap istrinya berinisial H (44).

Ia gelap mata, menghajar sang isteri menggunakan batu gilingan dan sebilah pisau hingga kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Sang istri mengalami, pendarahan serius di bagian wajah dan kepala bagian belakang, serta bagian punggungnya yang terkena tikaman pisau Hasan.

Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf menuturkan, sebelum penganiayaan tersebut terjadi, Hasan dan sang istri terlibat keributan dan cekcok mulut lantaran BLT yang diurus sang istritidak kunjung cair.

Tanpa alasan jelas, Hasan emosi, namun memilih untuk meninggalkan rumah.

Baca juga: Kesulitan Angsur Cicilan, Pengusaha Bus Pariwisata dan Rental Babak-belur Dihajar Pandemi

Saat malam tiba, Hasan kembali pulang ke rumah, namun emosinya justru memuncak lantaran melihat ekspresi wajah sang istri yang masih kesal kepadanya.

Adu mulut kembali terjadi, hingga berujung pada penganiayaan kepada sang istri.

Ia termakan emosi, dan mengambil batu gilingan dan sebilah pisau ke dapur rumahnya, dan menganiaya sang istri.

"Sebelum penganiayaan terjadi, saat pagi hari mereka ribut, karena BLT yang diurus sang istri tidak cair," kata Adil.

"Tetapi, dia sempat pergi keluar rumah. Pas malam dia pulang, mereka ribut lagi dan terjadilah penganiayaan," bilang Aidil.

Kata Aidil, saat ini korban masih menjalani perawatan serius di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Ia korban sempat alami kritis," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Terungkap Penganiaya Isteri hingga Kritis di Jelutung Residivis Kambuhan Asal Palembang

(TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Berita lainnya terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas