Polres Rejang Lebong Bengkulu Tangkap Oknum Guru yang Kedapatan Bawa Ganja
Oknum ASN Guru di SMAN 3 Rejang Lebong ( RL ) inisial PE (43) ditangkap Sat Narkoba Polres RL Polda Bengkulu karena bawa ganja.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Seorang Oknum ASN Guru di SMAN 3 Rejang Lebong ( RL ) berinisial PE (43) ditangkap Sat Narkoba Polres RL Polda Bengkulu.
Penangakapan terhadap warga Basuki Rahmat Kota Arga Makmur Bengkulu Utara ini karena kedapatan membawa ganja.
"Pelaku kedapatan bawa ganja di jalan lintas Curup – Lubuk Linggau ( Sumsel ) dini hari tadi," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno dalam keterangannya, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Pria Kepahiang Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 4 Anak di Bawah Umur
Dari tangan PE, Polisi menyita satu paket sedang yang diduga ganja.
Barang bukti lainnya turut disita satu unit mobil yang digunakan PE, HP dan dompet.
”Saat ini tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres, nanti kami akan lakukan pengembangan. ” tambah Kapolres.