Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Tanjungbalai Diperiksa KPK Selama Lima Jam

Beberapa kali terlihat syahrial menundukkan kepalanya saat hendak di cecar pertanyaan dari penyidik KPK.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wali Kota Tanjungbalai Diperiksa KPK Selama Lima Jam
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial diperiksa penyidik KPK di ruang PPA Reskrim Polres Tanjungbalai, Kamis(22/4/2021) / Syahrial berjalan meninggalkan Polres Tanjungbalai dengan kepala Menunduk 

Laporan Wartawan Tribun  Medan Alif Alqadri

 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGBALAI - Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lokasi pemeriksaan berada di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai, Kamis(22/4/2021).

Saat di periksa, Syahrial terlihat menggunakan kemeja putih duduk dihadapan penyidik KPK.

Syahrial duduk sendiri, menghadap kearah dinding.

Beberapa kali terlihat syahrial menundukkan kepalanya saat hendak di cecar pertanyaan dari penyidik KPK

Berita Rekomendasi

Syahrial duduk dengan sandaran kursi mengarah ke sebelah kiri, dan menumpukan sikunya atas meja. 

Badan syahrial terlihat sedikit agak condong kedepan mengarah ke penyidik KPK. 

Baca juga: Polres Rejang Lebong Bengkulu Tangkap Oknum Guru yang Kedapatan Bawa Ganja

Wali Kota Tanjungbalai itu, di periksa mulai pukul 15.00 wib, dan selesai pukul 20.00 wib. 

Terlihat dari raut wajahnya, Syahrial menunduk dan enggan mengomentari pertanyaan wartawan. 

"Intinya saya sampaikan keterangan yang baik dan benar," ujar Syahrial sembari membawa selembar kertas ditangan. 

Ditanyakan terkait palak Rp 1,5 M, Syahrial bungkam dan mengangkat tangannya yang menandakan tak ingin menjawab pertanyaan Tribun-Medan.com sembari meninggalkan Polres Tanjungbalai menggunakan mobil minibus Toyota Avanza dengan plat BK 1125 YS. (CR2/TRIBUN-MEDAN.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lima Jam Diperiksa KPK, Wali Kota Tanjungbalai Menunduk dan Meninggalkan Ruang Penyidik

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas