Warga Desa Ujung Serdang Deliserdang Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Saat akan dimakamkan di lokasi perkuburan secara protokol kesehatan, warga berdatangan meminta pihak keluarga korban Covid-19 agar tidak memakamkan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Medan Muhammad Anil Rasyid
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGMORAWA - Penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi di Sumatera Utara (Sumut).
Penolakan dilakukan sejumlah warga Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang,
Saat petugas hendak melakukan pemakaman jenazah pasien Covid-19 sesuai protokol kesehatan, , Rabu (21/4/2021), puluhan warga Desa Ujung Serdang datang dan meminta agar jenazah tidak dimakamkan di lokasi tersebut.
Saat hendak dimakamkan di lokasi perkuburan secara protokol kesehatan, warga mulai berdatangan dan meminta pihak keluarga korban Covid-19 agar tidak melakukan pemakaman.
Kepala Desa Ujung Serdang, Jenda Inganta, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa warganya keberatan dam menolak dimakamkan jenazah pasien Covid-19 di desanya.
Baca juga: Jenazah Bu Kadus Korban Pembunuhan di Bulukumba Dimakamkan Tanpa Kehadiran Suami
"Kita atas nama pemerintah desa sudah melakukan mediasi dengan warga yang berdekatan rumahnya dengan lokasi pemakaman.
Namun warga tetap menolaknya," kata Jenda, Kamis (22/4/2021).
Informasi yang himpun wartawan www.tribun-medan.com, saat ini jenazah sudah dikebumikan di pemakaman daerah Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang.
Jenazah dinyatakan meninggal dunia terpapar virus corona di RSU Grand Medistra Lubuk Pakam pada Selasa (20/4/2021).
Warga desa keberatan dan mengaku khawatir keluarganya akan terpapar virus covid 19 jika jenazah korban dimakamkan di desa mereka.
"Intinya kami warga Desa Ujung Serdang menolak jenazah covid dimakamkan di kampung kami," ucap seorang warga saat kejadian penolakan. (CR23/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Desa Ujung Serdang Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Begini Penjelasan Kades
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.