Janda di Probolinggo Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Tindak Asusila, Korbannya Pria 16 Tahun
Seorang biduan berinisial DAP dilaporkan kepada pihak kepolisian karena kasus tindak asusila terhadap seorang remaja asal Probolinggo
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Seorang biduan berinisial DAP dilaporkan kepada pihak kepolisian karena kasus tindak asusila terhadap seorang remaja asal Probolinggo, Jawa Timur, berinisial FU (16).
Biduan yang juga diketahui sebagai seorang janda tersebut disebut tiga kali melakukan tindak asusila terhadap FU.
Kasusnya terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran tiga hari anaknya tak pulang ke rumah.
Rupanya selama tiga hari tak pulang ke rumah, FU diduga menjadi korban rudapaksa oleh janda tersebut.
Baca juga: Wanita Hamil Tua Dibunuh Suami di Surabaya, Jasad Korban Dibaringkan 2 Hari di Kamar Lalu Dibuang
Pengakuan FU kepada orangtuanya ini bagaikan disambar petir.
Mendengar pengakuan anaknya itu, orang tua FU langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Bermula pada Minggu (10/4/2021), saat keduanya membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Baca juga: Viral Balita di Palmerah Diserang Monyet Hingga Kepalanya Mendapat 22 Jahitan, Ini Kronologinya
Tak disangka di sana FU malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Dalam posisi tidak sadar itulah FU dipaksa melayani nafsu bejat DAP.
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.
Belum juga puas, kepada polisi FU mengaku pada esok harinya kembali disandera.
FU dibawa ke kos DAP di kawasan Ketapang.
Di sana FU kembali dipaksa menuruti hasratnya DAP.
Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Baca juga: Wanita Disiksa Suami Hingga Sekujur Tubuhnya Terluka di Medan, Disekap 3 Hari dan Lehernya Dirantai
Lagi-lagi di sana DAP melakukan perbuatan asusila terhadap FU.
AKP Heri melanjutkan, seusai pihkanya mendapatkan laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa korban.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.
Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga, sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," katanya.
Penulis: Tony Hermawan
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sorang Biduanita Dilaporkan Polisi Diduga Rudapaksa Pria Bawa Umur di Probolinggo, ini Kronologinya