Polisi Amankan Wanita Anggota Komplotan Begal yang Beraksi di Lumajang, Perannya Tidak Main-Main
Dengan tertangkapnya Nur maka masih menyisahkan 1 tersangka berinsial A yang masih DPO.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG- - Setelah berbulan-bulan bersembunyi kini Nur, wanita yang jadi pemancing korban itu akhirnya ditangkap juga oleh polisi.
Nur adalah anggota komplotan begal yang berhasil diungkap polisi sembilan bulan lalu.
Nur ditangkap setelah pulang dari Jember.
Dia diamankan di rumahnya, di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan, saat penangkapan Nur tidak bisa berbuat banyak.
"Benar Nur kami tangkap di rumahnya dan tanpa ada perlawanan," ujar AKP Fajar.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Komplotan Perampok di Bojong Gede Bermodus Penggerebekan Polisi
Kepada polisi, Nur mengaku, melakukan aksi baru 1 kali.
"Kalau pengakuannya baru sekali tapi ini masih kami dalami lagi," ujarnya.
Dalam kasus ini dua orang telah ditangkap polisi yakni Sainal (21) dan Muhammad (41).
Sedangkan dengan tertangkapnya Nur maka masih menyisahkan 1 tersangka berinsial A yang masih DPO.
Aksi pembegalan itu sendiri terjadi pada 14 Juli di kawasan Ranu Klakah, pada 14 Juli 2020.
Korbannya adalah D (22) warga Desa Burno, Kecamatan Senduro.
Saat beraksi Nur memancing D dengan berkenalan di sosial media.
Lalu Nur mengajak D bertemu di Ranu Klalah.
Tak disangka di kawasan wisata itu D dianiaya oleh ketiga teman Nur.
Setelah korban tak berdaya sepeda motor Vixion milik D digasak komplotan begal itu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gunakan Modus Ajak Kenalan Korban yang, Wanita di Lumajang Bareng Begal Gasak Motor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.