Wanita Umpang Begal Ditangkap Setelah Buron Sembilan Bulan
Wanita buronan kasus pembegalan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya berhasil dibekuk oleh polisi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG -- Wanita buronan kasus pembegalan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya berhasil dibekuk oleh polisi.
Nur yang telah sembilan bulan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang licin seperti belut.
Akan tetapi kerinduan akan keluarga dan kapung halaman yang membuatnya bisa ditangkap.
Ia dibekuk Polisi saat pulang ke rumahnya di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Pria di Lampung Jadi Korban Begal Saat Antarkan Teman Wanita Pulang, Sepeda Motor dan Ponsel Raib
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan, saat penangkapan Nur tidak bisa berbuat banyak.
"Benar Nur kami tangkap di rumahnya dan tanpa ada perlawanan," ujar AKP Fajar, Jumat (23/4/2021).
Kepada polisi, Nur mengaku melakukan aksi baru 1 kali.
"Kalau pengakuannya baru sekali tapi ini masih kami dalami lagi," ujar Fajar.
Dalam kasus ini, dua orang telah ditangkap polisi. Yakni Sainal (21) dan Muhammad (41). Sedangkan dengan tertangkapnya Nur, maka masih menyisakan 1 tersangka berinsial A yang masih DPO.
Baca juga: VIRAL Curhatan Wanita di Boyolali Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Aksi pembegalan itu sendiri terjadi pada 14 Juli 2020, di kawasan Ranu Klakah. Korbannya adalah D (22) warga Desa Burno, Kecamatan Senduro.
Saat beraksi Nur memancing D dengan berkenalan di sosial media. Lalu Nur mengajak D bertemu di Ranu Klalah.
Tak disangka di kawasan wisata itu D dianiaya oleh ketiga teman Nur. Setelah korban tak berdaya sepeda motor Vixion milik D digasak komplotan begal itu. (Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Berbulan-bulan Jadi Buron, Wanita Umpan untuk Pancing Para Korban Begal di Lumajang Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.