Kasus Biduan Cabuli Remaja Pria, Awalnya Diajak ke Kontrakan untuk Bicarakan Pekerjaan
Seorang biduan di Probolinggo mencabuli remaja laki-laki selama tiga hari. Kasus ini bermula saat pelaku mengajak korban membicarakan pekerjaan.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang biduan dangdut kepada remaja pria berusia 16 tahun mendadak menjadi buah bibir masyarakat.
Kejadian tersebut terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.
DAP (28) seorang penyanyi dangdut nekat mencabuli FU (16) selama 3 hari berturut-turut.
Selama 3 hari tersebut pun orang tua FU, remaja yang tengah duduk di bangku SMA ini mencari-cari keberadaan sang anak lantaran tak kunjung pulang ke rumah.
Hingga akhirnya FU pulang, orang tua pun mencecar pertanyaan kepada sang anak.
Baca juga: Kronologis Tersangka Pencabulan Anak di Polman Ditembak Mati, Sempat Mengejar dan Menikam Penyidik
Baca juga: Pria Kepahiang Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 4 Anak di Bawah Umur
FU pun menceritakan semua kejadian pahit yang dialaminya.
FU mengaku dirudapaksa di tiga tempat yang berbeda sejak 11-13 April 2021.
Berikut fakta-fakta kasus dugaan pencabulan oleh biduan dangdut:
1. Partner Kerja
DAP dan FU sudah saling mengenal dan merupakan partner kerja.
Diketahui mereka bekerja dalam satu wedding organizer.
FU berprofesi sebagai fotografer wedding, sedangkan DAP sebagai penyanyi dangdut.
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," beber Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, Kamis (22//4/2021).
Dikutip dari TribunJatim.com, FU mengenal sang biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Di pernikahan itu, korban bertugas mengambil video resepsi yang menghadirkan hiburan orkes dangdut tersebut.
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Terungkap Setelah Korban Cerita kepada Kakak, Pelakunya Oknum Sekdes
Baca juga: Oknum Dosen PTN di Jember Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMA
DP merupakan salah satu penyanyi di orkes itu.
Mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.
Heri menambahkan, FU mengaku sering diajak makan bahkan dibawa ke salon oleh DAP.
Hingga akhirnya DAP mengajak FU janjian membicarakan pekerjaan.
Mereka janjian di rumah kontrakan DAP di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, pada Minggu (10/4).
Namun kejadian tak senonoh pun terjadi.
2. Dicekoki Miras
Namun ternyata DAP malah mencekoki FU minuman keras (miras).
Dikutip dari Surya.co.id, hingga akhirnya FU mabuk.
Dalam kondisi mabuk, FU dipaksa melayani nafsu DAP.
Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pencabulan 3 Pemuda
Baca juga: Oknum Kepala Sekolah di Jeneponto Diadukan ke Polisi, Terkait Kasus Pencabulan
Tak hanya sekali, namun berkali-kali, bahkan berhari-hari, hal bejat tersebut pun sempat dilakukan di tiga tempat yang berbeda.
Tak cukup sehari, DAP kembali menyandera FU esok harinya.
FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang, dan di sana FU kembali dipaksa untuk melayani hasratnya.
Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Lagi-lagi di sana DAP mengajak FU melakukan hubungan layaknya suami istri.
3. Dianggap Rusak Masa Depan Anak
Ayah FU, SA, naik pitam mendengar kejadian yang terjadi pada sang anak.
Bahkan, menganggap DAP telah merusak masa depan sang anak.
SA geram mendengar pengakuan sang anak yang diperlakukan tak senonoh.
SA lalu melaporkan biduan dangdut itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, mengatakan SA melaporkan kasus itu ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).
Heri menjelaskan, SA melaporkan biduan dangdut itu setelah anaknya tiga hari tak pulang.
"Saya berharap polisi segera memproses hukum pelaku agar tidak ada korban lagi," kata SA.
4. Sulit Ditangkap
Polres Probolinggo Kota tengah mendalami kasus dugaan asusila yang tidak biasa ini.
Terbaru polisi mengakui bahwa menangkap terduga pelaku pencabulan tak biasa ini sedikit sulit.
Menangkap sang janda bekerja sebagai biduan dangdut itu memang cukup sulit.
Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.
Berita soal kasus pencabulan lainnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJatim.com/Ignatia) (Surya.co.id/Tony Hermawan)