Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kemensos: Bank Sampah Tingkatkan Ekonomi Keluarga Penerima Manfaat PKH

Taraf perekonomian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) meningkat berkat pengelolaan bank sampah di Kecamatan Tampahan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemensos: Bank Sampah Tingkatkan Ekonomi Keluarga Penerima Manfaat PKH
TRIBUNNEWS.COM/DARYONO
ILUSTRASI. Kerajinan tas dari olahan sampah dipajang di distro Bank Sampah Rukun Santoso di Karanglo, Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah, Senin (19/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial menyebut taraf perekonomian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) meningkat berkat pengelolaan bank sampah yang dilakukan di Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba Sumatera Utara.

Bank Sampah di Kecamatan Tampahan sendiri merupakan hasil kerja sama dengan Bank Sampah Induk IAS (Indah, Asri, Senyum) Toba Kecamatan Balige yang telah memiliki tiga unit bank sampah yang melayani 17 desa dan kelurahan.

Yakni di Kelurahan Pardede Onan, Desa Tambunan Lumban Pea, dan Desa Silalahi Pagar Batu.

“Dengan banyaknya Bank Sampah Unit, pengelolaan sampah anorganik akan semakin baik dan bahkan memberikan dampak positif bagi keuangan Keluarga Penerima Manfaat PKH,” kata Plt Koordinator PKH Kabupaten Toba Rammen Andino Sinaga melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).  

Baca juga: Gali Tanah untuk Pembuangan Sampah, Warga Kendal Tak Sengaja Temukan Bangunan Mirip Candi

Sampah yang dikumpulkan dipilah menjadi dua, untuk yang masih bisa didaur ulang, dibuat kerajinan berupa tas, sedangkan untuk yang tidak bisa didaur ulang akan dijual.

Lisken Tampubolon sebagai salah satu peserta Bank Sampah di Kecamatan Tampahan, mengaku dengan adanya Bank Sampah ini sangat bermanfaat untuk menambah penghasilannya.

“Saya baru menyadari sampah ternyata memiliki nilai ekonomi untuk menambah pendapatan keluarga,” kata Lisken.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan tentang bagaimana cara pengelolaannya.

Satu di antaranya seperti sampah yang dipisahkan terlebih dahulu.

Dimulai dari sampah yang tidak dapat diurai yaitu barang berbahan plastik dan aluminium foil.

Baca juga: Peringati Hari Bumi, KLHK dan Stakeholder Luncurkan Buku Tata Kelola Persampahan di Indonesia

Sampah tersebut dapat dijadikan barang yang bernilai guna.

Sehingga, pada akhir kegiatan, Bank Sampah Induk (IAS) menimbang sampah tersebut dan memberikan invoice jumlah barang serta harga tiap satuan sampah.

“Nanti kalau invoice pembayaran sudah banyak, bisalah aku beli paket daring anak-anak saya yang sekolah,” tambah Lisken.

Baca juga: Diinterogasi, Herjunot Ali Ngaku Pernah Mengais Sisa Makanan di Tempat Sampah: Karena Nggak Ada Duit

Rammen menjelaskan, kegiatan bank sampah unit ini bermuatan pemberdayaan keuangan dan kebersihan lingkungan, yang menjadi kegiatan turunan dari kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dan ini merupakan kegiatan wajib yang diikuti KPM PKH setiap satu bulan sekali.

“Besarnya nilai manfaat sampah membuat KPM PKH antusias. Hingga saat ini mencapai 209 keluarga,” ucap Rammen.

Demi menjaga kelestarian lingkungan, kegiatan Bank Sampah, lanjutnya, juga menerapkan sosialisasi penghematan penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas