Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modal Printer dan Kertas HVS, Pedagang Es Keliling Buat Uang Palsu, Dapat Ide dari YouTube

Seorang pedagang es krim keliling ditangkap polisi lantaran membuat uang palsu (upal).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Modal Printer dan Kertas HVS, Pedagang Es Keliling Buat Uang Palsu, Dapat Ide dari YouTube
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Ratusan lembar uang palsu disita dari tersangka TN (44), tukang es krim keliling di Kota Tasikmalaya. Uang palsu itu dibuat dengan menggunakan printer dan kertas HVS. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pedagang es krim keliling ditangkap polisi lantaran membuat uang palsu (upal).

Ia membuat upal tersebut hanya dengan modal printer dan kertas HVS.

Pelaku mengaku mendapat ide membuat upal tersebut dari konten YouTube.

Uang palsu (upal) buatan TN (44), tukang jualan es krim keliling, dibuat dengan cara yang tergolong sederhana, hanya menggunakan printer.

Dengan bermodalkan sebuah printer serta kertas HVS, TN mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 5.000.

"Tersangka mengaku mendapat ide pembuatan uang palsu dari sebuah konten di Youtube," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, di Mapolres, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Penjual Es Krim Keliling Nekat Bikin Uang Palsu, Modalnya Hanya Kertas HVS dan Printer

Berita Rekomendasi

Karena hanya mengandalkan printer, kata Kapolres, sudah tentu hasilnya pun tergolong buruk.

"Kentara sekali perbedaan upal buatan TN dengan yang asli. Jangankan bicara soal benang atau hologram yang ada pada uang asli, tampilan fisiknya pun sudah terlihat beda," ujar Kapolres.

Namun, dengan kondisi upal seperti itu, TN tetap berupaya mengedarkannya.

Kasus pembuatan upal ini terungkap setelah ada warga yang mencurigai kegiatan TN di dalam rumahnya di Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Setelah diketahui TN diduga suka membuat upal, warga tersebut segera lapor polisi dan langsung kami tindak lanjuti," kata Doni.

Baca juga: Pedagang Es Keliling Buat dan Edarkan Uang Palsu, Berujung Masuk Bui, Upal Rp 40 Juta Disita

Dari hasil penyelidikan, ternyata benar TN suka memproduksi sendiri upal berbagai pecahan.

Polisi langsung melakukan penyergapan.

TN yang ada di rumah ditangkap berikut sejumlah barang bukti.

TN pun mengakui perbuatannya.

"Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain," kata Kapolres.

Berita terkait uang palsu

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tersangka TN, Tukang Es Krim Keliling, Bikin Uang Palsu Cukup dengan Printer dan Kertas HVS

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas