Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL Kakek Nodai Wanita 30 Kali | Nasib Polisi Berkomentar Negatif soal KRI Nanggala-402

Berikut berita populer regional mulai dari kakek tega setubuhi orang dekatnya hingga 30 kali dan nasib polisi yang berkomentar negatif.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in POPULER REGIONAL Kakek Nodai Wanita 30 Kali | Nasib Polisi Berkomentar Negatif soal KRI Nanggala-402
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi kakek tega nodai orang dekatnya hingga 30 kali dan korbannya kini tengah hamil 6 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Berita mulai dari kakek asal Kabupaten Wajo yang tega setubuhi orang dekatnya hingga hamil 6 bulan.

Kemudian ada update kabar dari oknum polisi yang ditangkap lantran mengunggah komentar negatif tentang insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Terakhir video viral bocah rusak momen romantis pengantin saat prosesi lepas balon di acara pernikahan.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer dari sejumlah daerah di Indonesia:

Baca juga: POPULER NASIONAL Reshuffle Kabinet Hari Ini? | Munarman Ditangkap Densus 88 Diduga Terorisme

1. Kakek Asal Wajo Tega Setubuhi Orang Dekatnya hingga 30 Kali, Kini Korban Hamil 6 Bulan

DPO kasus pencabulan di Papua, Jamaluddin (59) ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
DPO kasus pencabulan di Papua, Jamaluddin (59) ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. (TribunWajo/Istimewa)

Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua.

Berita Rekomendasi

Diketahui pelakunya merupakan pria bernama Jamaluddin (59).

Pria asal Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tersebut tega melecehkan orang dekatnya hingga hamil 6 bulan.

Kini pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelum diringkus, Jamaluddin sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan DPO kasus rudapaksa itu dibenarkan oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.

"Benar ada DPO (kasus pencabulan) dari Papua kita tangkap. Resmob hanya backup anggota Polres Asmat," katanya, Senin (26/4/2021).

Tak banyak informasi yang bisa diperoleh sekaitan kasus yang pencabulan yang menjerat warga Desa Ugi itu di tanah Papua.

Sebab, meski pelaku sempat dibawa ke Mapolsek Sabbangparu Polres Wajo, penyidik Polres Asmat pun langsung membawanya pulang ke Kabupaten Asmat untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Sudah diamankan dan dibawa ke Polres Asmat," sambung Muhammad Islam.

Baca selengkapnya.

2. Mahasiswa Tiduri Pacar yang Masih SMA hingga Hamil, saat Lahir Bayi Dibuang, Kini Ngaku Menyesal

AP (baju oranye) tersangka pembuangan bayi di objek wisata riam Gunam Sekadau yang berstatus sebagai mahasiswa di Pontianak.
AP (baju oranye) tersangka pembuangan bayi di objek wisata riam Gunam Sekadau yang berstatus sebagai mahasiswa di Pontianak. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Kasus pembuangan bayi terjadi di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Pelakunya adalah seorang mahasiswa yang kuliah di Pontianak berinisial AP yang juga merupakan ayah biologis dari bayi tersebut.

Belakangan diketahui, AP melakukan hubungan terlarang dengan siswi SMA di Sekadau, N.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin menyatakan, peristiwa pembuangan bayi yang dilakukan N dan AP bermula pada Sabtu (24/4/2021) pagi.

Pada hari itu sekitar pukul 08.00 WIB, N melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di kamar rumahnya.

Saat melahirkan, N melakukannya sendiri tanpa bantuan bidan atau orang lain.

Setelah melahirkan, N kemudian menelepon AP yang saat itu berada di Pontianak.

Mendengar kabar tersebut, AP bergegas pulang ke Sekadau dan tiba pada sore hari.

Sore hari itulah keduanya langsung membawa sang bayi ke panti asuhan, namun ditolak karena baru lahir dan tidak ada yang merawat.

Sehingga diambillah keputusan untuk membuang bayi tersebut.

Baca selengkapnya.

3. VIRAL Video Bocah Rusak Momen Romantis Pengantin Saat Prosesi Lepas Balon, Begini Cerita di Baliknya

Aksi bocah merusak momen romantis pengantin menjadi viral di media sosial.
Aksi bocah merusak momen romantis pengantin menjadi viral di media sosial. (TikTok/alantikalov89)

Aksi bocah merusak momen romantis pengantin menjadi viral di media sosial.

Kisah itu diunggah oleh akun TikTok @alantikalov89, Senin (19/4/2021).

Video tersebut memperlihatkan prosesi pelepasan balon di acara pernikahan.

Pengantin pun sudah siap berpose saat videografer merekam momen pernikahan tersebut.

Namun, tak disangka seorang bocah tiba-tiba muncul dari belakang pengantin.

Bocah itu langsung mengambil balon yang sudah diterbangkan.

"Waktu lempar balon dibikin video cinematic.

Tiba-tiba ada bocil ambil balon," tulis akun itu.

Video viral itu direkam oleh perias pengantin bernama Alantika (26) asal Pati, Jawa Tengah.

Baca selengkapnya.

4. Dua Hari Tak Bertuan, Akhirnya Pemilik Uang Tercecer di Wonogiri Muncul, Ini Pengakuannya

Anggota Polres Wonogiri saat mengamankan uang terjatuh di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (24/4/2021).
Anggota Polres Wonogiri saat mengamankan uang terjatuh di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (24/4/2021). (ISTIMEWA Polres Wonogiri)

Masih ingat peristiwa uang tercecer di Wonogiri ?

Ditunggu beberapa hari, tidak ada warga yang mengakui sebagai pemilik uang tersebut.

Sampai akhirnya ada warga yang mendatangi Polres Wonogiri, mengaku sebagai sang pemilik uang.

Pemiliknya bernama Nunik Pujiyati, warga Pengkol RT 002 RW 002, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan / Kabupaten Wonogiri.

Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono mengatakan, pemilik sudah mendatangi Mapolres Wonogiri, Senin (26/4/2021).

"Hari ini, Senin, datang ke Polres mengambil uangnya," kata Iwan kepada TribunSolo.com.

Baca selengkapnya.

5. Belum Nikah di Umur 40 Tahun, Polisi yang Komentar Negatif KRI Nanggala-402 Diperiksa Kejiwaannya

Oknum anggota polisi, Aipda Fajar Indriawan ditangkap lantaran berkomentar negatif soal insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

Aipda Fajar merupakan anggota dari jajaran Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penangkapan Aipda Fajar dibenarkan oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Ia menjelaskan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.

"Sudah diamankan tadi malam, mengunggahnya itu baru kemarin. Masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim siber dan propam," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (26/4/2021).

Pihaknya juga turut mengobservasi status mental yang bersangkutan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Sebab, ada indikasi bahwa anggota polisi itu tengah mengalami depresi.

"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah yang bersangkutan, dia kelahiran tahun 80," ungkapnya.

Slamet mengungkapkan, jajarannya akan memberi sanksi tegas bagi oknum polisi tersebut.

Bahkan yang bersangkutan bisa disangkakan pasal dalam UU ITE karena perilaku bermedosnya membahayakan hubungan antara dua institusi.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini. 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas