Cewek Kediri Ajak 5 Teman Keroyok Mantan Pacar yang Telah Menghamilinya Hingga Terluka Parah
MJ perempuan asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengajak lima rekannya mengeroyok pria yang telah menghamilinya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - MJ perempuan berusia 20 tahun warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengajak lima rekannya mengeroyok pria yang telah menghamilinya.
Akibat perbuatannya tersebut, kini ia harus menjalani hari-hari di balik jeruji besi Mapolres Kediri.
Kasus ini berawal dari kekesalan MJ terhadap pria bernama Aditya yang sudah menghamilinya.
Semula hubungan MJ dan Aditya adalah pasangan kekasih.
Namun pada suatu waktu, MJ diberi minuman beralkohol dan membuat dirinya diperdaya Aditya.
Baca juga: Pembunuhan Pemilik Toko di Kediri, Pelaku Serahkan Diri, Motifnya Sakit Hati
Akibat kejadian itu, kini MJ mengandung anak Aditya.
Namun pria itu tak ingin bertanggung jawab.
Hingga akhirnya MJ marah dan melampiaskan kekesalannya kepada Aditya dengan merencanakan pengeroyokan bersama lima orang temannya.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, motif kelima tersangka ini adalah atas dasar solidaritas, karena MJ dihamili Aditya.
Baca juga: Sales Permen Jahe Bunuh Pemilik Toko Pakai Linggis di Kediri, Motifnya Sakit Hati
"Kemudian salah satu teman MJ mencoba memancing Aditya untuk bertemu. Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara, korban dipukul bagian kepala, perut dengan tangan," ujar Kapolres Kediri.
Korban mengalami luka parah, sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Sementara itu untuk keenam tersangka dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tas Hitam Mencurigakan Tergeletak di Halaman Kantor DPRD Kota Kediri
"Barang bukti yang kita amankan ada 2 sebuah sepeda motor, dan 3 buah HP yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya," ungkap AKBP Lukman Cahyono.
Sementara itu menurut AKBP Lukman Cahyono pihaknya akan mengedepankan penanganan perkara ini restorasi justice atau mediasi.
Mengingat tersangka MJ sedang hamil lima bulan dan ia juga dirugikan atas perbuatan korban yang sudah menghamilinya.
"Kita akan kedepankan mediasi, mengingat korban dan tersangka sama-sama dirugikan," katanya.
Penulis: Farid Mukarrom
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kesal Usai Dihamili, Cewek Kediri Keroyok Mantan Kekasihnya Hingga Luka Parah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.