Tak Ada Demo, Peringatan Hari Buruh di Manado Justru Diisi dengan Baksos dan Bersih-bersih Pantai
Disaat buruh di kota lain menggelar aksi unjuk rasa, peringatan Hari Buruh Internasional di Manado kali ini sedikit berbeda.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Disaat buruh di kota lain menggelar aksi unjuk rasa, peringatan Hari Buruh Internasional di Manado kali ini sedikit berbeda.
Diketahui, Hari Buruh Internasional jatuh pada hari ini, Sabtu (1/5/2021).
Biasanya para buruh akan memperingatinya dengan aksi unjuk rasa di berbagai kota di Indonesia.
Namun berbeda dengan peringatan Hari Buruh di Manado, Sulawesi Utara.
Baca juga: 6 Kendaraan Taktis Kepolisian Disiapkan Guna Amankan Aksi Buruh di Patung Kuda
Baca juga: Aksi Buruh Taati Protokol Kesehatan Saat Demo di Depan Istana, Sepakat Bakal Bubar Pukul 13.00 WIB
Mereka malah menggelar acara bakti sosial dan bersih-bersih pantai.
Pandemi Covid-19 jadi salah satu alasan, mengapa peringatan Hari Buruh di Manado digelar berbeda dari sebelumnya.
Dilansir Tribun Manado, Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulut, Lucky Sanger mengatakan, meski tak ada pergerahan buruh tapi aspirasi tetap bisa disampaikan.
"Karena pandemi Covid-19, tidak ada pengerahan buruh tapi aspirasi tetap kami sampaikan," ujar Sanger dalam perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Megamas, Manado, Sulut.
Baca juga: Peringatan May Day, Serikat Buruh Gelar Aksi di Patung Kuda Jakarta
Baca juga: Massa Buruh dan Mahasiswa Mulai Berkumpul di Sekitar Istana Negara
Dengan perayaan sederhana pun Sanger yakin, buruh bisa menyampaikan aspirasinya ke pemerintah sebagai pengambil kebijakan.
Sanger pun meyakini, pemerintah akan memahami seperti apa posisi buruh dan pengusaha.
Dalam acara bakti sosial tersebut, diserahkan 600 paket bantuan bahan pokok kepapa perwakilan Konfederasi dan serikat buruh.
Tak hanya itu, sebelumnya para peserta juga sudah melaksanakan aksi bersih-bersih pantai.
Baca juga: KSPI Minta Polisi Tak Melarang Aksi Unjuk Rasa Saat Peringatan Hari Buruh
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Imbau Buruh Peringati May Day Dengan Kegiatan positif
6.300 Personil Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh di Kawasan DKI Jakarta
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, sebanyak 6.300 personil kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa elemen buruh di sejumlah kawasan DKI Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan selain polisi, TNI dan Satpol PP DKI juga turut membantu mengamankan agar aksi unjuk rasa berjalan tertib dan sesuai protokol kesehatan.
"Jumlah personil totalnya sekitar 6.300-an, dan personil lal lintasnya ada 300 pagi sampai siang," kata Sambodo.
"Dari pihak kepolisian dibantu aparat TNI dan Satpol PP DKI sudah menyiapkan pengamanan," sambungnya.
Baca juga: Peringati May Day, Buruh dan Mahasiswa akan Gelar Unjuk Rasa di Istana dan Gedung MK
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Aksi May Day, Polisi Sediakan Swab Antigen Gratis Untuk Buruh
Untuk di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, kepolisian mendirikan posko kemanusiaan swab antigen yang diperuntukan bagi buruh peserta aksi. Pengetesan ini tak dipungut biaya alias gratis.
"Ada posko kemanusiaan untuk swab antigen secara gratis kepada teman buruh yang akan melaksakan aksinya hari ini ," ujar Sambodo.
Kata Sambodo, aksi unjuk rasa para buruh akan dilakukan di sejumlah titik.
Antara lain depan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kantor International Labour Organization (ILO), maupun pabrik masing - masing.
Baca juga: Tolak Omnibus Law, 50 Ribu Buruh Siap Peringati May Day
Baca juga: Kelompok Buruh Serukan Agenda Politik Progresif Atas Kebijakan Pemerintah yang Rugikan Kelas Pekerja
Namun pusat giat unjuk rasa sendiri digelar di kawasan Patung Kuda.
Setidaknya ada dua tuntutan yang akan disuarakan kaum buruh dalam May Day hari ini.
Pertama, mencabut atau membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Buruh meminta para hakim MK dapat memenangkan uji formil dan materiil yang diajukan kaum buruh.
Sementara isu kedua yang dituntut yakni berlakukan kembali Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di tahun 2021.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo) (Tribun Manado/Fernando Lumowa)