Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidak ke Mal Panakukang, Wali Kota Makassar Bubarkan Pengunjung yang Membludak

Danny Pomanto, melakukan inspeksi mendadak di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Makassar, Mall Panakukang

Editor: Sanusi
zoom-in Sidak ke Mal Panakukang, Wali Kota Makassar Bubarkan Pengunjung yang Membludak
Tribun Timur
Walikota Makassar Danny Pomanto saat melakukan sidak di Mal Panakukang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (2/5/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto melakukan inspeksi mendadak di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Makassar, Mal Panakukang (MP), Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Minggu (2/5/2021) pukul 20.35 Wita.

Hal ini juga menindaklanjuti membludaknya pengunjung menjelang Idulfitri.

Menggunakan baju bertuliskan Chief Makassar Recover, Danny Pomanto memberikan imbauan kepada pengunjung menggunakan TOA (pengeras suara), menjelaskan isi Surat Edaran (SE) terkait Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Baca juga: Cegah Penumpukan Penumpang Terulang, Stasiun Tanah Abang Kurangi Jam Operasional Mulai Senin Besok

"Jadi malam ini, kami melakukan sidak langsung di Mal Panakukang (MP), karena sudah viral di media sosial, terkait kerumunan di lokasi ini," ujar Danny.

Danny pun telah bertemu dengan pihak pengelola dan memberikan peringatan jika pengunjung di Mal Panakukang dibatasi maksimal 3.350 orang.

"Dari jumlah (670) tenant yang ada di mal Panakukang, kita hitung sekitar maksimal 5 (orang) per tenant, jadi maksimalnya itu persatu waktu dibatasi menjadi 3.350 orang," jelasnya.

"Jadi di Makassar Recover ada namanya protokol pintu masuk, dimana jumlah pengunjung dalam satu gedung itu maksimal 50 persen dari kapasitas, kalau sudah mencapai itu, pengunjung dilarang masuk, harus tunggu ada yang keluar dulu, baru pengunjung lainnya boleh masuk," lanjutnya.

Baca juga: Anies: Hari Ini Pengunjung Pasar Tanah Abang Capai 100 Ribu

Berita Rekomendasi

Ia juga meminta, kepada pihak pengelola, agar memasang gawai di setiap pintu masuk, yang langsung terhubung di zoom kantor kecamatan.

"Zoom monitoring, tempelkan di situ kita lihat per kecamatan. Beberapa kecamatan sudah siap. Saya akan cek, besok saya akan cek bahwa zoom monitoring sudah bisa dilakukan," katanya

Danny pun menegaskan, jika aturan ini berlaku di seluruh tempat usaha di kota Makassar.

"Hari ini kami berikan teguran keras, kalau besok masih melanggar kami tidak segan untuk melakukan pencabutan izin usaha," tegas Danny.

Ia pun berencana mengundang para pelaku usaha di Balaikota Makassar, untuk memberikan pemahaman secara langsung terkait aturan protokol kesehatan.

"Ini aturan langsung dari pusat, jadi besok saya undang pemilik usaha yang besar-besar di Balaikota, untuk memberikan pengertian langsung mengenai prokes di tempat usahanya," tutupnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.01/182/S.edaran/B.HUK/IV/2021.

Tentang, Adaptasi Sosial Pelaku Usaha dan Pengurai Kerumunan Dalam Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pakai Toa, Wali Kota Makassar Bubarkan Pengunjung Mal Panakkukang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas