Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Bungkus Sate, Polisi Berhasil Ungkap Keberadaan dan Identitas NA, Pengirim Sate Beracun

Bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Berawal dari Bungkus Sate, Polisi Berhasil Ungkap Keberadaan dan Identitas NA, Pengirim Sate Beracun
Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria (putih) memberikan keterangan terkait kasus sate maut di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Jajaran Satreskrim Polres Bantul mengungkap identitas perempuan misterius pengirim sate maut di Bantul.

Dia adalah NA (25) warga asli Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan tersangka diamankan pada Jumat (30/4/2021) lalu di kediamannya, Potorono, Bantul.

"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," kata Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Ia menyebut identitas tersangka terungkap berkat kerja sama Polsek Sewon, Polres Bantul, hingga masyarakat yang menjadi saksi.

Identitas NA berhasil terungkap dari bungkus sate beracun tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli.

"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," bebernya.

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.

Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.

Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.


Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000.

"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penampakan Wajah Perempuan Pengirim Sate Beracun yang Menewaskan Bocah NFP

Motif Sakit Hati

NA (25), perempuan yang diduga mengirimkan paket sate beracun hingga menewaskan NFP, bocah 10 tahun akhirnya diringkus jajaran Polres Bantul.

NA, warga asal Majalengka, Jawa Barat itu kini telah ditahan di Polres Bantul.

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/4/2021) di Potorono, di rumahnya," kata Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Ia menyebut kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Racun tersebut memang sengaja ditaburkan bumbu sate oleh tersangka.

Racun tersebut dibeli oleh tersangka secara daring.

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," sambungnya.

Terkait motif pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati terhadap Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.

Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami," ujarnya.

Baca juga: Sate Beracun Ternyata Ditujukan untuk Penyidik Senior, Hari Ini Polisi Ungkap Motif di Baliknya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan seorang bocah berinisial NFP (10) meninggal dunia setelah menyantap sate yang dibawa oleh Bandiman, ayahnya, Minggu (25/4/2021).

Sate yang dibawa Bandiman tersebut pemberian sosok perempuan misterius yang memesan jasa pengiriman secara offline.

Perempuan misterius tersebut meminta Bandiman mengirimkan makanan ke Bangunjiwo, Kasihan, Bantul kepada seseorang bernama Tomy.

Polsek Sewon melakukan penyelidikan terkait kematian Naba Faiz Prasetya (8) setelah makan sate
Polsek Sewon melakukan penyelidikan terkait kematian Naba Faiz Prasetya (8) setelah makan sate (dok.Polsek Sewon)

Namun saat sampai di lokasi, Tomy sedang berada di luar kota. Tomy juga tidak mengenal pengirim dan merasa tidak memesan makanan.

Kemudian makanan tersebut diberikan kepada Bandiman. Sesampainya di rumah, Bandiman dan keluarganya menyantap sate tersebut saat berbuka puasa.

Namun sayangnya sate tersebut mengandung racun dan akhirnya merenggut nyawa putra sulungnya, NFP.(Maw)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Identitas NA Pengirim Paket Sate Maut di Bantul Terkuak dari Bungkus Sate

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas