BNPB: Korban Tanah Longsor Tapanuli Selatan jadi Delapan Orang
Tim gabungan terus melaksanakan operasi pencarian evakuasi serta pembersihan material longsoran menggunakan alat berat
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Selatan, Basarnas, TNI, Polri beserta relawan kembali menemukan tiga korban tanah longsor dalam keadaan meninggal dunia pada Senin (3/5/2021).
Saat ini, tiga korban meninggal tersebut masih dalam tahap identifikasi.
"Dengan penemuan tersebut, maka korban bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Muara Hutaraja, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, pada Kamis (24/4) menjadi delapan orang," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati melalui keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: UPDATE Longsor di Tapanuli Selatan, Korban Ditemukan Tewas Bertambah Jadi 7 Orang
Menurut laporan yang diterima dari BPBD Kabupaten Tapanuli Selatan masih ada lima orang lainnya yang dinyatakan hilang dan diduga tertimbun material longsoran.
Tim gabungan terus melaksanakan operasi pencarian evakuasi serta pembersihan material longsoran menggunakan alat berat dan peralatan manual lainnya.
"Dalam hal ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) BNPB juga telah hadir melakukan pendampingan posko dan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tapsel terkait pelibatan seluruh sumber daya dari lintas unsur guna penanganan darurat bencana tanah longsor," ucap Raditya.
Baca juga: Tiga Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan
Selain itu, Tim TRC BNPB juga memberikan saran dan masukan agar seluruh komponen dapat meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah Kabupaten Tapsel.
Mengingat ada sebanyak 14 wilayah kecamatan dalam lingkup adminsitrasi Tapsel yang masuk dalam kategori rawan bencana banjir dan longsor.
Dalam rangka upaya percepatan penanganan tanggap darurat bencana, Bupati Kabupaten Tapsel juga telah menetapkan Status Tanggap Darurat bencana tanah longsor selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 April sampai 13 Mei 2021.