Pria di Palu Diringkus Polisi Karena Rudapaksa Gadis 13 Tahun
Pemuda berinisial AS (19) ditangkap aparat Polsek Dolo, Sulawesi Selatan, terkait kasus tindak asusilan, Senin (3/5/2021).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Pemuda berinisial AS (19) ditangkap aparat Polsek Dolo, Sulawesi Selatan, terkait kasus tindak asusila, Senin (3/5/2021).
Pelaku yang diketahui beralamat di Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah tersebut melakukan perbuatan asusila terhadap gadis belia berusia 13 tahun berinisial Nona.
Keduanya adalah teman dekat dan saling mengenal sejak dua bulan lalu.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama melalui Kapolsek Dolo Iptu Jimmy Tobing mengatakan, awalnya pelaku menjemput korban di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Polisi Diminta Kawal Kasus Asusila di Panti Asuhan Anak Depok
"Pelaku mengajak korban jalan-jalan ke jembatan Lalove. Setelah itu korban dibawa ke rumah keluarga pelaku yang berada di Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi," ujar Kapolsek Dolo Iptu Jimmy Tobing.
Dia menambahkan, pelaku pun melakukan aksi bejatnya saat berduaan dalam rumah tersebut.
Baca juga: 2 Kakek di Bogor Nyaris Diamuk Massa, Diduga Melakukan Tindak Asusila Terhadap Bocah 8 Tahun
Atas peristiwa itu, korban melapor kepada orangtuanya kemudian meneruskan laporan itu ke polisi.
Polsek Dolo langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi.
Pelaku ditangkap saat pulang kerja menuju rumahnya di Desa Rarapadende.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Bejat, Pemuda Asal Palu Selatan Cabuli Gadis Belia di Sigi