Dari Bali Hendak ke Mentawai, WNA Rusia & Pacarnya Dicegat di Palembang: Kami Mau Nikah, Bukan Mudik
Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bersama dengan kekasihnya diberhentikan di pos penyekatan di Palembang, Sumatera Selatan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Sripoku, Odi Aria
TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bersama dengan kekasihnya diberhentikan di pos penyekatan di Palembang, Sumatera Selatan.
Pasangan sejoli tersebut berangkat dari Bali menggunakan mobil pribadi.
Mereka hendak menuju ke Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat untuk melangsungkan pernikahan.
Antasasia, Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bersama pacarnya, Timoti terpaksa harus tertahan di posko Keramasan perbatasan Palembang-Ogan Ilir, Kamis (6/5/2021).
Akibat diberhentikan, mereka tertahan sekitar satu jam lantaran masa berlaku rapid test antigennya habis.
Setelah dinyatakan negatif, kedua pasangan ini kembali melanjutkan perjalannya.
Baca juga: Kisah Rombongan Asal Klaten Batal Lamaran ke Madiun Gara-gara Terjaring Larangan Mudik Lebaran
Timoti mengatakan, ia bersama pasangannya melintas di kota Palembang lantaran hendak menuju ke Mentawai mengurus rencana pernikahannya yang direncanakan berlangsung pada pekan depan.
"Surat kami lengkap, hanya saja rapid antigen kami dinyatakan habis masa berlaku. Kami tetap ikuti prosedur yang berlaku," katanya.
Dijelaskannya, mereka berangkat dari Bali mulai tanggal (4/5/2021).
Seetelah dari Bali mereka menyebrang ke Surabaya. Lalu, pada tanggal (5/5/2021) semalam mereka sempat tertahan kembali di Pelabuhan Merak untuk dicek kelengkapannya.
Namun, setelah dinyatakan lengkap kedua pasangan ini dipersilahkan melanjutkan perjalanan melalui tol masuk ke kota Palembang.
Baca juga: Nekat Mudik, 34 Travel Gelap Diminta Puter Balik di Karawang
"Saya lewat ini bukan mau mudik, tetapi mau urus pernikahan. Kami berangkat tanggal 4 Mei dari Bali. Rencana minggu depan akan menikah," jelas Timoti.
Timoti menpertanyakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai batas waktu hasil rapid tes antigen.
Sebab, sepengetahuannya surat kesehatan tersebut berlaku sampai dua minggu.
"Di peraturan kan tidak ada berlaku sampai dua hari. Tetapi pas disini dicegat," ungkapnya.
Berita terkait Mudik Lebaran 2021
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul 'Kami Mau Nikah Bukan Mudik', Antasasia WNA Rusia Bersama Pacar Dicegat di Palembang