PSK Buka Praktik di Desa, Pakai Rumah Warga, saat Digerebek Ada 3 Pria dan 4 Wanita
Aparat kepolisian membongkar kasus prostitusi di Desa Bandungan, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian membongkar kasus prostitusi di desa yang jauh dari kota.
Para Pekerja Seks Komersial (PSK) ini memanfaatkan rumah warga berinisial S (51), Desa Bandungan, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
Saat digerebek, terdapat tiga orang pria dan empat orang wanita dalam rumah tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara menggerebek rumah itu karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi, Kamis (6/5).
Kepala Satpol PP Banjarnegara, Esti Widodo, melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Banjarnegara, Mokhamad Santiaji, menyampaikan, pihaknya sempat mendapatkan laporan dari warga bahwa di rumah itu menjadi tempat praktik prostitusi.
Benar saja, saat digerebek, pihaknya menemukan 7 orang di dalam rumah. Mereka pun lantas diamankan.
Baca juga: Ibu Curiga Ada Uang Rp 1 Juta di Dompet Putrinya, Ternyata Jadi PSK, Sudah Layani 40 Pria
"Ada 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan yang kami amankan," ungkapnya, Jumat (7/5/2021)
Saat penggerebekan itu, pihaknya bahkan menemukan satu pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar di rumah tersebut.
Pihaknya juga mendapati dua perempuan mengaku penjaja seks komersial yang mangkal di rumah itu.
Mereka pun tampak kaget dan panik ketika aparat datang menghampiri.
Pihaknya menyanyangkan, rumah yang berada di tengah pemukiman warga disalahgunakan untuk tempat asusila atau prostitusi.
Tentunya, ini sangat meresahkan warga di sekitarnya.
Baca juga: Demi Pikat Pria Hidung Belang, PSK Pasang Foto Wanita Cantik, Lalu Lakukan Penipuan, Begini Modusnya
Terlebih, saat ini adalah Bulan Ramadan dimana umat Islam sedang khusyuk menjalani ibadah untuk meraih rahmat Tuhan.
"Jika tidak kita tindak, bisa menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat yang lebih besar, " katanya
Penyidik Satpol PP, Sugeng Supriyadhi mengatakan, 7 orang di dalam rumah itu terjaring razia, termasuk pemilik rumah. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
"Mereka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan. Jika nanti ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," terangnya.
(TribunJateng.com/Khoirul Muzaki)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul PSK Buka Praktik di Desa, Manfaatkan Rumah Penduduk, Saat Digerebek Ada 7 Pria dan Wanita