Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Pengendara Motor Salah Belok ke Akses Gerbang Tol Bekasi Barat 1

Ratusan pengendara motor yang melintas dari Jalan Ahmad Yani, tepatnya di dekat lampu lalu lintas perempatan Metropolitan Mall, salah belok

Editor: Sanusi
zoom-in Ratusan Pengendara Motor Salah Belok ke Akses Gerbang Tol Bekasi Barat 1
Wartakota
Ratusan pengendara motor salah belok menuju akses GT Bekasi Barat 1, Jumat (7/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI SELATAN - Terjadi peristiwa aneh ketika petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan di Posko Penyekatan Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat 1, Bekasi Selatan.

Ratusan pengendara motor yang melintas dari Jalan Ahmad Yani, tepatnya di dekat lampu lalu lintas perempatan Metropolitan Mall, salah belok ke arah ruas GT Bekasi Barat.

Padahal, terdapat rambu larangan belok kiri bagi pengendara motor yang diletakkan di sisi sebelah kiri jalan.

Namun demikian, banyak pengendara motor yang tetap belok kiri dan berputar balik di U-Turn dekat GT Bekasi Barat 1.

Baca juga: Larang Apapun Bentuk Mudik, Satgas Covid-19: Berlaku Lintas Provinsi maupun Wilayah Aglomerasi

Seorang pengendara motor bernama Tianus (20), mengaku diarahkan oleh aplikasi penunjuk arah untuk berputarbalik di U-Turn tersebut.

"Saya kan bukan orang Bekasi, jadi enggak tahu kalau enggak boleh putarbalik. Diarahkan sama aplikasi katanya belok ke sini (GT Bekasi Barat 1)," ungkap Tianus di lokasi, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Jemput Bola, Satgas Kecamatan Sukoharjo Rapid Antigen Langsung di Rumah Pemudik 

Tianus yang berasal dari Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, tersebut mengaku hendak menuju Mega Bekasi Hypermart untuk menjemput kakaknya.

Berita Rekomendasi

Ia pun harus dihentikan petugas kepolisian lantaran tak mengenakan helm saat melintas di dipan posko penyekatan.

Tak hanya Tianus, pengendara motor lain bernama Rusdi (45) mengira bahwa ruas jalan menuju GT Bekasi Barat 1 merupakan persimpangan menuju Kalimalang, Jalan KH Noer Ali.

Sama seperti Tianus, Rusdi yang bukan merupakan warga Bekasi kebingungan saat melintas di jalan tersebut.

"Saya kirain ini belokan mah ke Kalimalang, enggak tahunya mengarah ke tol. Emang bukan orang Bekasi sih, jadi enggak tahu. Enggak ngeliat rambunya juga," tuturnya.

Petugas kepolisian sendiri memang membuka akses U-Turn di depan GT Bekasi Barat 1, akses tersebut di buka agar para pengendara roda empat yang kedapatan hendak mudik bisa diputarbalik di U-Turn tersebut.

Baca juga: Di Tengah Larangan Mudik, PPKM Mikro di Banten Diperpanjang Hingga 17 Mei 2021

1.500 Kendaraan Diputar Balik, Paling Banyak Pemudik Motor

Sementara itu, Polres Metro Bekasi mencatat sebanyak 1.500 kendaraan diputar balik di posko penyekatan wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat selama dua hari larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah/ 2021.

Sesuai keputusan pemerintah, kegiatan penyekatan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Adapun H-14 dan H+7 dilakukan pengetatan larangan mudik.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan 1.500 kendaraan yang diputar balik itu hendak melakukan perjalanan mudik melalui jalur arteri dan alternatif.

Mereka diputar balik tidak dapat menunjukkan surat tugas, maupun persyaratan lainnya untuk dapat melaksanakan perjalanan daerah.

"Kita putar balik ke tempat asalnya, kecuali mereka yang sesuai kriteria dibolehkan melakukan perjalanan," kata Hendra, di Cikarang pada Jumat (7/5/2021).

Untuk hari pertama pada Kamis, 6 Mei 2021 total ada 135 kendaraan diputar balik.

Rinciannya, 112 kendaraan roda dua, 20 kendaraan roda empat pribadi, tiga kendaraan roda empat penumpang dan enam travel gelap.

Hari kedua, Jumat, 7 Mei 2021 total ada 1.365 kendaraan.

Dengan rincian, 1.041 roda dua, 318 roda empat pribadi, enam roda empat penumpang, dan lima travel gelap.

"Kendaraan yang diputar balik itu dari jalan arteri dan alternatif wilayah Kabupaten Bekasi menuju ke Karawang," imbuh dia.

Hendra menambahkan titik penyekatan di Jalan Arteri itu Jalur Pantura Jalan Kedungwaringin, Jalan Cibarusah, dan Jalan Setu-Cileungsi.

Sementara jalur alternatif yakni Jembatan Cibeet, Jembatan Pebayuran, dan Jembatan Kaligandu.

"Titik penyekatan itu yang menjadi akses yang bisa menuju ke wilayah Karawang, Cianjur dan Bandung," kata Hendra.

Sebelumnya, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meminta masyarakat mengerti dan memahami terkait aturan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah/ 2021.

Ditegaskannya, pemerintah melarang mudik suatu kebaikan sebagai rangka upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

"Tahun ini kedua kita tidak bisa melaksanakam mudik karena kita masih dalam situasi pandemi corona. Larangan mudik ini dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19," kata Eka usai memimpin Apel Gelar Pasukkan Operasi Ketupat dan Larangan Mudik 2021 di Lapangan Promoter Mapolres Metro Bekasi, pada Rabu (5/5/2021) sore.

Eka menyebut pihaknya sudah dari jauh hari melakukan edukasi serta sosialisasi terkait larangan mudik lebaran ini.

Diimbau, seluruh lapisan masyarakat turut membantu dalam sosialisasi terkait larangan mudik.

"Kita sudah lakukan dimana mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik. Maka sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat sama-sama membantu dalam upaya mencegah warga mudik," tutur dia.

Menurutnya, wilayah Kabupaten Bekasi ini banyak sekali pendatang. Maka itu lebaran menjadi momen mereka untuk dapat bertemu sanak saudara atau keluarga.

Akan tetapi sekali lagi, demi kebaikan dalam mencegah penyebaran Covid-19 kembali tinggi masyarakat diminta tidak melakukan mudik.

"Kabupaten Bekasi masyarakat cukup beragam banyak pendatang, tentu kita semua tidak hentinya melakukan woro-woro tidak melakukan mudik dan terus menjaga protokol kesehatan," ungkap dia. (abs/MAZ)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ratusan Pengendara Motor dari Jalan Ahmad Yani Salah Belok Ke Arah Gerbang Tol Bekasi Barat 1

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas