Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Pemudik Sepeda Motor, Polisi Bikin Penyekatan Jalur di Pos Gamon Karawang

Pihak keamanan gabungan terus melakukan penyekatan untuk para masyarakat yang nekat melakukan mudik

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Sanusi
zoom-in Antisipasi Pemudik Sepeda Motor, Polisi Bikin Penyekatan Jalur di Pos Gamon Karawang
Rizki Sandi Saputra
Penyekatan mudik Idul Fitri untuk para pengendara sepeda motor yang dilakukan pihak aparat keamanan di Pos Gamon, Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Pihak keamanan gabungan terus melakukan penyekatan yang ditujukan untuk pemudik sepeda motor.

Kali ini dilakukan di Pos Gamon tepatnya di Ruas Jalan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 21.20 WIB, para aparat keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri, BNPB dan Dinas Perhubungan (Dishub) menjaga ketat lokasi.

Baca juga: Perjuangan Agus Berupaya Lolos dari Penyekatan Jalur Mudik Agar Bisa  Melamar Calon Istri di Klaten

Dalam penerapan penyekatan ya, ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua arus yang menuju Subang.

Untuk pengendara truk bermuatan logistik dan mobil pribadi akan diarahkan melintasi jalur kiri.

Sedangkan para pengendara motor diarahkan untuk melewati jalur kanan yang sudah disiagakan para personel keamanan tersebut.

Pos Gamon, Jatisari
Penyekatan mudik Idul Fitri untuk para pengendara sepeda motor yang dilakukan pihak aparat keamanan di Pos Gamon, Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021).
BERITA REKOMENDASI

Setidaknya ada sekitar 20 personel keamanan yang turut menjaga pos penyekatan yang lokasinya berbatasan dengan wilayah Subang itu.

Dominan pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian kepada para pengendara itu yakni tujuan dan maksud perjalanan.

Baca juga: Mudik dari Jakarta ke Tegal, Pria Ini Malah Bernasib Sial, Truk yang Ditumpanginya Terguling

Tak hanya itu, para pengendara juga diminta untuk menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) serta surat keterangan bebas Covid-19.

Nantinya, bagi mereka yang didapati tidak memiliki surat tersebut, maka akan langsung diminta untuk putar balik.

Untuk lalu lintas di lokasi sendiri terpantau padat, akibat membeludaknya jumlah pengendara ditambah proses pemeriksaan yang memerlukan waktu.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas