DPO Kasus Kerusuhan Papua Tahun 2019 Victor Yeimo Berhasil Ditangkap Polisi
Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kerusuhan Papua pada 2019 atas nama Victor Yeimo berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kerusuhan Papua pada 2019 atas nama Victor Yeimo berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Victor Yeimo diringkus saat dirinya berada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Penangkapan DPO ini berlangsung pada Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 19.15 WIT.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri ketika dikonfirmasi via telepon membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Satgas Nemangkawi Kejar Kelompok Teroris KKB yang Bakar Rumah Warga di Ilaga
Menurut dia, Victor Yeimo ditangkap atas kasus kerusuhan 2019 dan sejumlah kasus lainnya.
"Tetapi masih dalam penyidikan di Mapolda Papua," kata Kapolda Papua, Minggu.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap Victor Yeimo dilakukan di sekitar daerah Abepura, Kota Jayapura.
Dia mengatakan, kejelasan terkait penangkapan Victor besok akan dijelaskan secara detail.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi berhasil menangkap Victor Yeimo di Jayapura, Papua, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Aksi Kriminal KKB OPM terhadap Orang Asli Papua Patut Dipertanyakan
Kepala Satgas Operasi Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan informasi mengenai penangkapan tersebut.
"Iya benar, Victor Yeimo ditangkap pukul 19.15 WIT di Jayapura," kata Iqbal.
Kombes Iqbal menuturkan, Victor Yeimo merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian sejak tahun 2019 lalu, dalam kasus kerusuhan di Papua.
Saat ini Victor Yeimo tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Papua.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kapolda Papua: Victor Yeimo, DPO Kasus Kerusuhan Papua Ditangkap di Abepura
(Tribun-Papua.com/Musa Abubar)