Lecehkan 35 Anak di Bawah Umur, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria bernama Rusdiono (44).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria bernama Rusdiono (44).
Ia merupakan warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Rusdiono dilaporkan telah melecehkan 35 anak di bawah umur.
Baca juga: Gadis 18 Tahun di Luwu Utara Dinodai Ayah Kandung Selama Bertahun-tahun, Dilakukan Sejak SMP
Pelaku diamankan petugas ketika berada di kebun kopi Talang Pondok di kawasan perbatasan Kecamatan Buay Pemaca dan Provinsi Lampung, pada Sabtu (8/5/2021).
Tidak hanya diamankan, pelaku dihadiahi timah panas di kaki kanan oleh petugas karena mencoba kabur ketika diamankan.
Pelaku diringkus polisi lantaran beberapa keluarga korban melapor ke Polres Prabumulih.
"Saya lakukan sodomi sudah 35 orang lebih pak, usia antara 16 sampai 17 tahun," ungkap pelaku ketika diwawancarai di hadapan petugas Satres Polres Prabumulih.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Breaking News: Pedofil Prabumulih Pemerkosa 35 Anak Remaja Akhirnya Diringkus
(TribunSumsel.com/ Edison)