Kabar Terbaru Bocah SMP Bakar Rumah Tetangga di Sidoarjo, Pelaku Diperiksa Polisi
Pihak kepolisian terus melakukan pendalam terkait kasus bocah SMP yang nekat bakar rumah tetangganya sendiri di Sidoarjo, Jawa Timur.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalam terkait kasus bocah SMP yang nekat bakar rumah tetangganya sendiri di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelaku berinisial AFS yang masih berusia 15 tahun itu telah diperiksa oleh pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menjelaskan, kendati demikian pelaku tidak ditahan.
“Dia masih anak di bawah umur, masih SMP. Tidak ditahan, dan akan kita carikan pendampingan,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Pendampingan itu bisa dari Komnas Anak atau instansi yang menangani urusan anak di Pemkab Sidoarjo.
Baca juga: Bocah SMP di Sidoarjo Nekat Bakar Rumah Tetangganya, Diduga karena Game Online
Juga tidak menutup kemungkinan dari pihak lain yang memang konsen terhadap urusan anak di Indonesia.
Di sisi lain, dari sejumlah alat bukti yang dikumpulkan polisi serta dalam pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi, diketahui memang bocah itulah pelaku pembakaran terhadap rumah milik Andrianto Asrianto, Sabtu melam kemarin.
Dalam aksinya, AFS masuk ke rumah korban dengan cara melompat pagar.
Ada saksi yang menyebut, saat itu pelaku sudah membawa korek api dan minyak goreng.
Setelah melewati pagar, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.
Di dalam rumah yang sedang kosong ditinggal penghuninya berbuka puasa di luar itu, pelaku membakar Kasur di kamar korban, kemudian keluar lagi lewat jendela dan melompat pagar.
Tak lama berelang, api membara di rumah itu.
Baca juga: Tak Punya Uang untuk Top Up Game Online, Bocah Nekat Mencuri dan Bakar Rumah Tetangga
Dari Kasur yang terbakar sudah membesar dan api menghanguskan rumah.
Kebakaran baru berhasil dijinakkan setelah dua unit mobil PMK dikerahkan ke lokasi kejadian.