KRONOLOGI OTT Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, 4 Camat Diamankan Beserta Barang Bukti Uang
Lili Pintauli Siregar mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan terkait kasus suap jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Nganjuk.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
Kasus Suap Promosi Jabatan di Pemkab Nganjuk Sudah Dipantau sejak April 2021
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, merupakan kerja sama antar lembaga penegak hukum, yakni Bareskrim Polri.
"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).
Ali berujar Bupati Nganjuk Novi sudah diintai oleh gabungan dua penegak hukum sejak April 2021.
Novi sudah terlacak bermain dalam mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur sejak saat itu.
Baca juga: Bupati Nganjuk Terjaring KPK, PDIP dan PKB Bantah Novi Rahman HIdhayat Kader Mereka
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ujar Ali.
Ali mengatakan, sejauh ini tim gabungan sudah mengamankan 10 orang dalam operasi senyap.
Mereka yang diamankan tengah diperiksa secara intensif.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Ali.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)