Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Majalengka Ditangkap karena Diduga Hina Polisi di Media Sosial

Alasan terlapor memposting narasi yang menghina Polri karena jengkel merasa sulit mudik akibat adanya pos penyekatan larangan mudik tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemuda Majalengka Ditangkap karena Diduga Hina Polisi di Media Sosial
Istimewa
Postingan AS (24), pemuda asal Kabupaten Majalengka yang diduga telah menghina instansi kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA – Seorang pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berinisial AS (24)  diamankan petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Majalengka, Minggu (11/5/2021).

Yang bersangkutan menghina polisi melalui unggahan media sosial.

Pelaku menghina polisi melalui akun Facebook miliknya, dengan kata-kata yang tidak pantas.

Unggahan inilah yang menyebabkannya harus berurusan dengan polisi.

Unggahan pelaku terdeteksi oleh polisi melalui patroli siber Polres Majalengka yang kemudian langsung bergerak mengamankan pelaku di rumahnya di Blok Selasa Rt 003/005, Desa Loji Kobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Bawa Seorang Pemudik, Truk Pengangkut Bahan Tekstil Terguling di Tol Cipali Majalengka

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku mengaku kesal karena merasa sulit untuk mudik akibat adanya pos penyekatan larangan mudik.

BERITA REKOMENDASI

Terlapor sendiri, kata dia, bekerja sebagai buruh di Cikarang dan nekat mudik, lantaran dua tahun tidak pulang kampung.

Alasan terlapor memposting narasi yang menghina Polri karena jengkel merasa sulit mudik akibat adanya pos penyekatan larangan mudik tersebut.

Baca juga: Polisi Periksa Pikap Ditutup Terpal di Perbatasan Majalengka-Sumedang, Ternyata Isi Penumpang

"Saat ini terlapor menyesal dan telah meminta maaf atas perbuatannya karena emosi sesaat dan yang bersangkutan telah menghapus postingannya," ujar AKP Siswo saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021)

Selanjutnya, menurut AKP Siswo, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka.

Untuk memastikan, apakah yang bersangkutan membawa virus dari tempat perantauannya di Cikarang.


"Saat ini yang bersangkutan dilakukan isolasi mandiri beserta keluarganya untuk mencegah penyebaran Covid-19, jika yang bersangkutan terpapar hingga lebih meluas," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kesal Ada Larangan Mudik, Pemuda Majalengka Diduga Hina Polisi di Medsos, Kini Diciduk

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas