Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu di Balikpapan

Kelima tersangka tersebut diamankan di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu di Balikpapan
Tribunnews Batam/ Istimewa
Ilustrasi Sabu-sabu 

TRIBUNNEWS.COM,  BALIKPAPAN -  Ditresnarkoba Polda Kaltim menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram,  Senin (10/5/2021) kemarin.

Sedikitnya 5 tersangka yang kini sudah diamankan di Makopolda Kaltim.

Informasi yang berhasil dihimpun, kelima tersangka tersebut diamankan di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur.

Baca juga: Polsek Balikpapan Utara Amankan Ibu Rumah Tangga Penjual Miras Cap Tikus

Baca juga: Oknum TNI di Balikpapan Bunuh Pacar, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dijatuhi Dihukum Mati

Persisnya di areal Jembatan Manggar dimana kelima tersangka ini tengah mengarah menuju ke Samarinda.

Usut punya usut, 25 kilogram barang haram ini diketahui akan diedarkan ke Kota Tepian, Samarinda.

Dimana kini untuk kelima tersangka akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba menggelar konferensi pers usai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram di Balikpapan, Senin (10/5/2021) kemarin. (TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO)
Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba menggelar konferensi pers usai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram di Balikpapan, Senin (10/5/2021) kemarin. (TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO) 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas