Sebelum Bakar Pacar Sendiri hingga Tewas, DB Pernah Dipenjara karena Membunuh dan Mencuri
Pelaku pembakar Indah Daniarti (22) ternyata merupakan residivis kasus pembunuhan dan pencurian.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terkait pelaku pembakar kekasihnya sendiri terungkap.
Pelaku berinisial DB (32) ternyata merupakan seorang residivis.
DB pernah dipenjara karena membunuh dan mencuri.
Diketahui, DB tega membakar pacarnya sendiri, Indah Diani atau Indah Daniarti (22), di Kampung Kertajadi, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, pada 1 Mei 2021.
Setelah satu minggu dirawat di RSHS Bandung, Indah Diani dikabarkan meninggal dunia ulah pacar sendiri.
Kapolres Cianjur, AKBP M Rifai, mengatakan tersangka adalah residivis kasus pembunuhan di Jakarta Utara pada 2012 dan dihukum 4 tahun penjara.
Setelah keluar dari penjara, pada 2016, ia dihukum lagi dua tahun akibat terlibat dalam dua kasus pencurian.
"Tersangka merupakan residivis dua kasus yakni kasus pembunuhan dan kasus pencurian," ujar Kapolres dalam menggelar konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Penuturan Ayah Korban yang Dibakar Pacarnya di Cianjur, Tak Menyangka Pelaku Berhati Iblis
Tersangka merupakan pekerja serabutan yang mengenal Indah Diani atau Indah Daniarti pada April awal bulan puasa lalu.
DB mengatakan, setelah bulan puasa, ia berencana akan menikahi Indah.
Rencana itu batal lantaran naik pitam setelah dibakar cemburu hingga membakar pacar sendiri.
Ia cemburu setelah melihat isi ponsel Indah Diani.
"Spontan aja pa saya lagi main aplikasi, tiba-tiba saya sangat emosi dan cemburu," kata DB.
Di hadapan polisi, tersangka itu menangis sesenggukan saat ditanya alasannya tega membakar pacarnya sendiri.
Ia mengaku sempat tak tega ketika Indah Diani berteriak minta tolong karena sangat kepanasan ketika api membakar sekujur tubuhnya.
DB berniat memadamkan api yang membakar tubuh Indah Diani dengan cara memeluk. DB juga merasa kepanasan sehingga melepaskan pelukan dan melarikan diri.
"Iya saya tak tega ia bilang 'panas, panas'. Maka saya peluk, tapi saya kepanasan dan melarikan diri," kata DB di halaman Mapolres Cianjur, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Bakar Kekasih hingga Tewas, Dede Mengaku Sempat Tak Tega, Peluk Korban yang Teriak Kepanasan
DB lalu melarikan diri ke kawasan hutan Ciwidey dan tak keluar dari sana selama delapan hari hingga akhirnya Reskrim Polsek Cidaun dan Polres Cianjur menjemputnya di sebuah rumah di sana.
Akibat kasus pembakaran oleh pacar sendiri, Indah Daniarti dikabarkan meninggal dunia setelah lebih dari sepekan menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung.
Kabar meninggalnya Indah Daniarti itu dimuat oleh salah satu akun media sosial Instagram dengan nama @visitcianjur beberapa jam lalu dan mendapatkan 641 komentar warganet.
"Innalillahi wainailahi rajiun. Setelah seminggu berjuang, ananda Indah Daniarti, gadis yang dibakar oleh mantan kekasihnya, telah menghembuskan napas terakhirnya tadi malam di RSHS Bandung, saat ini jenazah telah diantarkan ke tempat peristirahatan terakhirnya di Cidaun, Cianjur Selatan. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga keluarganya diberikan ketabahan. Amiin," tertulis di akun Instagram @visitcianjur tersebut, Selasa (11/5/2021).
Sebelumnya, dokter penanggung jawab pasien, Almahitta Cintami Putri, dr. Sp.BP-RE(K), mengatakan Indah Daniarti masuk ke IGD RSHS Bandung setelah mendapat rujukan dari Puskesmas Cidaun, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (1/5/2021) pukul 23.00 WIB.
Indah pun harus menjalani perawatan intensif karena mengalami luka bakar hingga 60 persen.
"Saudari ID dirawat di RSHS dengan luka bakar 60 persen, kedalaman luka sampai ke dalam kulitnya. Masuk RSHS, Sabtu malam tanggal 1 Mei 2021 pukul 23.00 WIB. Langsung dibawa ke IGD rujukan dari Puskesmas Cidaun, Kabupaten Cianjur," ujar Almahitta dalam keterangan video kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Almahitta pun menjyebut kondisi luka bakar ID cukup luas dan parah, dan berada pada area wajah, seluruh bagian di kedua lengan, sebagian dari tungkai pada kedua kaki, bagian dada, perut dan punggung.
"Kondisi luka bakar yang dialami saudari ID ini tergolong luka bakar yang berat karena area luka bakarnya sangat luas dan kedalaman luka pun sudah hampir mencapai seluruh kedalaman kulit, serta ditambah adanya trauma pada saluran napas atau trauma inhalasi, akibat dari menghirup asap," ucapnya.
Almahitta pun menjelaskan, selain area luka bakar yang sangat luas, pasien ID pun mengalami potensi yang sangat tinggi terjadinya komplikasi infeksi kegagalan napas sehingga saat ini ditopang oleh bantuan ventilator sebagai bantuan pernapasan pasien.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi perkembangan terbaru dari RSHS Bandung soal meninggalnya pasien Indah Daniarti.
Berita terkait kasus pembakaran
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sebelum Membakar Pacar Sendiri di Cianjur, Tersangka Pembakar Indah Pernah Dipenjara karena Membunuh