Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Gadisnya Dibakar, Iyus Sebut Pelakunya Berhati Iblis, Selama Ini Tertipu Kelakuan Santun

Indah Daniarti dibakar pacarnya di Cidaun, Cianjur. Nyawanya tak selamat setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Anak Gadisnya Dibakar, Iyus Sebut Pelakunya Berhati Iblis, Selama Ini Tertipu Kelakuan Santun
Via Tribun Bogor
Indah Diani, warga Cianjur yang dibakar hidup-hidup oleh kekasihnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebagai ayah, Iyus Darusman berusaha ikhlas setelah Indah Diani (21), anak gadisnya, meninggal dunia karena dibakar kekasihnya. 

Namun, ia sulit meredam amarahnya terhadap Dede, si pelaku, yang diketahui sebagai kekasih anak gadisnya itu.

Iyus merasa tertipu oleh sikap Dede yang terlihat sopan saat dua kali bertamu ke rumahnya.

Tak disangka, ujar Iyus, hati Dede seperti iblis yang tega melakukan perbuatan keji tersebut.

"Saya tertipu pak, ternyata laki-laki yang mendekati putri saya itu berhati iblis. Padahal dia berkata sopan, suka salat juga di rumah, dan sun tangan kalau pulang dari rumah," kata Iyus melalui sambungan telepon, Senin (10/5/2021).

Indah Daniarti dibakar pacarnya di Cidaun, Cianjur. Nyawanya tak selamat setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit. Kabar duka itu diinfokanakun @visitcianjur.

Baca juga: Sebelum Bakar Pacar Sendiri hingga Tewas, DB Pernah Dipenjara karena Membunuh dan Mencuri

"Innalillahi wainailahi rajiun. Setelah seminggu berjuang, ananda Indah Daniarti, gadis yang dibakar oleh mantan kekasihnya, telah menghembuskan nafas terakhirnya tadi malam di RSHS Bandung, saat ini jenazah telah diantarkan ke tempat peristirahatan terakhirnya di Cidaun, Cianjur Selatan".

Berita Rekomendasi

Jenazah Indah sudah dibawa ke rumah duka di Cianjur.

DB (32), tersangka pembakar pacarnya sendiri, Indah Diani atau Indah Daniarti (22) di Cianjur, menangis sesenggukan.
DB (32), tersangka pembakar pacarnya sendiri, Indah Diani atau Indah Daniarti (22) di Cianjur, menangis sesenggukan. (Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar)

Pelaku cemburu

Peristiwa tragis tersebut bermula saat Dede dan Indah bertemu, Sabtu (1/5/2021).

Sebetulnya, keduanya sudah membicarakan soal hubungannya ke jenjang pernikahan.

Namun, emosi Dede tersulut saat ia membaca chating di handphone milik Indah.

"Saya cemburu mengetahui isi chatting handphone-nya hingga saya gelap mata," kata Dede saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Kabar Terbaru Bocah SMP Bakar Rumah Tetangga di Sidoarjo, Pelaku Diperiksa Polisi

Keduanya pun terlibat pertengkaran hebat, hingga akhirnya Dede membeli pertalite berikut koreknya.

Saat itu, Dede menyuruh seorang anak kecil untuk membeli pertalite menggunakan jeriken kecil dan korek apinya.

Pertalite tersebut dibeli di pom mini terdekat.

Emosi yang tak terbendung, membuat Dede nekat menyiramkan pertalite yang dibelinya ke tubuh Indah lalu menyulutnya dengan korek api, hingga tubuh korban terbakar.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah seorang warga sekira pukul 17.30 WIB.

Dede sempat kasihan melihat sang kekasih berteriak kepanasan saat dilalap api.

Merasa kasihan, Dede pun berniat memadamkan api di tubuh Indah Diani.

Ia bahkan sudah memeluk tubuh korban.

Namun, karena kepanasan, Dede akhirnya melepaskan pelukan tersebut.

"Iya saya tak tega ia bilang 'panas, panas'. Maka saya peluk, tapi saya kepanasan," kata Dede.

Setelah itu, Dede melarikan diri ke kawasan hutan Ciwidey.

Ia tak keluar dari sana selama delapan hari lamanya, hingga akhirnya ditangkap polisi, Senin (10/5/2021) malam.

Pelaku pun diketahui mengalami luka bakar di bagian wajahnya karena sempat memeluk korban saat dalam kondisi terbakar.

Indah yang dibakar kekasihnya sendiri
Indah yang dibakar kekasihnya sendiri (Istimewa)

Kepala Polres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan dari petunjuk barang bukti di lokasi kejadian serta keterangan saksi-saksi, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun motif pelaku membakar kekasihnya karena cemburu buta.

"Barang bukti yang kita amankan adalah jerigen, korek api dan sebuah handphone," ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Dede dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 dan 351 ayat 3.

"Ancaman pidananya maksimal penjara seumur hidup," kata Rifai.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gadis Cantik Dibakar Kekasih, Pelaku Selalu Cium Tangan Calon Mertua, Korban Terancam Buta

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas