Polisi Kejar Mobil Plat M Melaju Terobos Pos Penyekatan Larangan Mudik di Tol Malang
Mobil bernomer polisi M 1783 HO melaju dengan kecepatan tinggi saat melewati pos penyekatan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Rifky Edgar
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sebuah mobil plat nomor M 1783 HO yang ditumpangi IS dan TJ warga Bangkalan, Madura menerobos pos penyekatan pengetatan larangan mudik di pintu tol Malang pada Selasa (11/5/2021) pukul 08:45 WIB.
Peristiwa terjadi saat petugas akan melaksanakan penyekatan pengetatan larangan mudik.
Kasubnit 2 Turjawali Polresta Malang Kota, Ipda Cahyo Nugroho mengatakan, bahwa mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi saat melewati pos penyekatan.
Melihat kejadian tersebut, petugas kemudian langsung mengejar pelaku.
Mobil tertangkap di daerah Gang Melati, Sekarpuro, Kabupaten Malang.
Baca juga: Angka Pemudik yang Diputar Balik Petugas di Posko Kalimalang Menurun
"Tadi sempat ada kejar-kejaran dengan petugas.
Sebelum akhirnya terduga pelaku ini ditangkap," ucap Cahyo kepada SURYA.CO.ID.
Setelah diamankan, petugas langsung menegur keras pengendara mobil yang nekat menerobos pos penyekatan di pintu tol Malang.
Sempat terjadi adu mulut antara salah seorang petugas dengan pengendara mobil, sebelum akhirnya pengendara mobil ditenangkan oleh petugas yang lain.
"Waktu menerobos tadi hampir melukai petugas kami sebelum akhirnya kabur.
Tadi water barrier sudah kami siapkan untuk menghalau kendaraan.
Cuma pelaku ini nekat," ucapnya.
Usai diinterogasi oleh petugas, pelaku penerobos pos penyekatan tersebut kemudian langsung dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota untuk keterangan lebih lanjut.
"Pelaku ini tidak memiliki STNK. Jadi mobilnya terpaksa kami amankan. Dan saat ini kabarnya sudah dipersilahkan untuk pulang," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Mobil Plat M Melaju Terobos Pos Penyekatan Larangan Mudik di Tol Malang, Kejar-kejaran dengan Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.