Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Ini Terpaksa Rayakan Lebaran di Penjara, Terciduk Simpan Timah Rokok Isi Narkoba

Seorang wanita berinisial MN (44) terpaksa merayakan Lebaran di balik jeruji besi karena terciduk menyimpan timah rokok berisi narkotika jenis sabu.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Wanita Ini Terpaksa Rayakan Lebaran di Penjara, Terciduk Simpan Timah Rokok Isi Narkoba
Sripoku.com/Edhi Amin
Tersangka MN berikut barang bukti yang kini diamankan petugas di Polres Lahat 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial MN (44) terpaksa merayakan Lebaran di balik jeruji besi.

Pasalnya, ia terciduk menyimpan timah rokok berisi narkotika jenis sabu.

MN merupakan warga Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Wanita yang sehari hari berdagang harus rela berlebaran di balik sepinya jeruji besi (Penjara) akibat perbuatannya.

MN dibekuk Anggota Polres Lahat, lantaran membawa narkoba.

Hal itu seperti diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Paur Humas Aiptu Lispono, Rabu (12/5/2021).

Berita Rekomendasi

Dikatakanya penangkapan terhadap MN bermula adanya informasi masyarakat jika di Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat akan ada transaksi narkoba.

Baca juga: Polisi Amankan 310 Kg Narkoba Asal Iran, Dikendalikan dari Nigeria, Masuk Indonesia Via Jalur Laut

"Atas informasi tersebut, Senin (10/5/2021) anggota melakukan lidik di lokasi. Nah, pas di TKP sekira pukul 12.50 wib petugas mendapati tersangka MN sedang berdiri di TKP,"ujarnya, Rabu (12/5/2021).

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mendapatkan barang bukti berupa satu lembar kertas timah rokok warna silver yang didalamnya terdapat satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, satu batang kaca pirek di dalam saku jaket bagian depan yang dipakai oleh tersangka.

Diakui oleh MN bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari A (26) dengan cara membeli seharga Rp. 400.000.

"Barang bukti yang kita amankan satu paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, satu batang kaca pirek. Status kurir," terangnya.

Baca juga: Mantan Satpam Tempat Hiburan Malam Sembunyikan Narkoba di Ikat Pinggang

Berita terkait kasus narkoba

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul WANITA Berusia 44 Tahun Ini Terpaksa Lebaran di Penjara, Gara-gara Simpan Timah Rokok, Ini Isinya!

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas