Pemudik Terjaring Razia Penyekatan di Tangkubanparahu, Bawa 96 Botol Miras
Kapolsek Cisalak Iptu Ikin Sodikin mengatak pemotor tersebut berdalih usai beraktifitas di kebun wilayah Bandung Barat dan akan mudik ke Subang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Irvan Maulana
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Pengendara sepeda motor yang diketahui membawa minuman keras, dengan dalih mudik ke Subang dicegat petugas pos penyekatan cek point Tangkubanparahu.
Petugas cek point Tangkubanparahu, karena gelagat pemotor yang membawa miras mencurigakan, lantas petugas memeriksa kardus yang dibawa oleh pemotor tersebut.
Kapolsek Cisalak Iptu Ikin Sodikin mengatakan bahwa, pemotor tersebut berdalih usai beraktifitas di Kebun wilayah Bandung Barat dan beralasan mudik ke Subang.
“Kita sampai mau kelabui oleh pengendara tersebut, tapi gelagatnya mengundang kecurigaan, dan setelah kami periksa.
Alhasil pengendara tersebut membawa miras bermerek anggur kolesom,” ujar kapolsek ketika dikonfirmasi Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Kecam Keras Israel, Demokrat Minta Pemerintah Dorong KTT Luar Biasa OKI
Iptu Ikin Sodikin menambahkan, untuk mencegah hal yang tidak di inginkan terjadi pada malam takbiran, pihaknya telah menyita semua minuman keras yang dibawa pemotor tersebut.
"Orangnya tadi langsung diamankan ke Polsek Jalancagak, dengan bukti 7 kardus miras" kata dia.
Tak sedikit minuman keras yang dibawa pemotor tersebut, ia dan sejumlah barang bukti dengan rincian 7 kardus dengan total 96 botol minuman keras kini telah diamankan petugas.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ngaku Ingin Mudik, Bawa Kardus, Seorang Pria Diamankan Petugas, Ternyata Ini Isi Kardusnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.