Pos Penyekatan Mudik di Kota Palembang Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021
Kendaraan yang melintas untuk mudik lebaran, terus diperiksa dan diminta putar balik ke lokasi awal keberangkatan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang kembali memperpanjang pos penyekatan setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Palembang.
"Kami dalam memperpanjang pos penyekatan ini hingga sampai tanggal 31 Mei 2021," ujar Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Eddy Apriyanto saat dikonfirmasi Tribun Sumsel disela memantau mal, Sabtu (15/5/2021).
Eddy yang juga Satgas Covid-19 ini mengatakan kendaraan yang melintas untuk mudik lebaran, terus diperiksa dan diminta putar balik ke lokasi awal keberangkatan.
"Kemarin sampai tanggal 17 Mei dan ini kita perpanjang lagi," kata dia.
Setiap kendaraan yang akan masuk melalui perbatasan wilayah Sumsel dan juga antar wilayah kabupaten dan kota diminta untuk putar balik bila tujuannya melakukan mudik lebaran.
Baca juga: Tujuh Pemudik di Kabupaten Pekalongan Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri
"Setiap pos penyekatan juga akan terus kita stand by kan 24 jam untuk menjaga," ungkap dia.
Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat, lebih baik tetap di rumah.
"Palembang saat ini masih zona merah. Jadi gak usah kemana-mana. Jaga diri, jaga keluarga, karena virus Covid-19 masih ada," pesan dia.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Breaking News: Pos Penyekatan Mudik di Kota Palembang Diperpanjang Hingga 31 Mei