Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pos Penyekatan Mudik di Kota Palembang Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

Kendaraan yang melintas untuk mudik lebaran, terus diperiksa dan diminta putar balik ke lokasi awal keberangkatan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pos Penyekatan Mudik di Kota Palembang Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021
Tribun Sumsel/Agung
Kendaraan asal Palembang diminta putar balik oleh petugas di Pos Penyekatan Gerbang Tol Kramasan pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang kembali memperpanjang pos penyekatan setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Palembang.

"Kami dalam memperpanjang pos penyekatan ini hingga sampai tanggal 31 Mei 2021," ujar Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Eddy Apriyanto saat dikonfirmasi Tribun Sumsel disela memantau mal, Sabtu (15/5/2021).

Eddy yang juga Satgas Covid-19 ini mengatakan kendaraan yang melintas untuk mudik lebaran, terus diperiksa dan diminta putar balik ke lokasi awal keberangkatan.

"Kemarin sampai tanggal 17 Mei dan ini kita perpanjang lagi," kata dia.

Setiap kendaraan yang akan masuk melalui perbatasan wilayah Sumsel dan juga antar wilayah kabupaten dan kota diminta untuk putar balik bila tujuannya melakukan mudik lebaran.

Baca juga: Tujuh Pemudik di Kabupaten Pekalongan Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri

"Setiap pos penyekatan juga akan terus kita stand by kan 24 jam untuk menjaga," ungkap dia.

Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat, lebih baik tetap di rumah.

Berita Rekomendasi

"Palembang saat ini masih zona merah. Jadi gak usah kemana-mana. Jaga diri, jaga keluarga, karena virus Covid-19 masih ada," pesan dia.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Breaking News: Pos Penyekatan Mudik di Kota Palembang Diperpanjang Hingga 31 Mei

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas