Ngaku Bisa Obati Anak Kecil yang Kesurupan, Pria Ini Lakukan Tindakan Asusila
Seorang pria berinisial W (61) tega berbuat asusila ke anak di bawah umur. Modusnya, pelaku mengaku bisa mengobati anak kecil yang sering kesurupan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Saya yang minta, dia kasih. Saya memang berniat nikahin dia," kata W.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Perampokan Disertai Aksi Rudapaksa di Bekasi, Pelaku Utamanya Buron
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka W.
Pihaknya menduga ada korban lain yang dilakukan tersangka W.
"Dugaan ada, karena itu kami harap masyarakat yang merasa menjadi korban segera lapor ke kami," kata Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, tersangka bakal dijerat pasal tindak pidana cabul anak di bawah umur, pasal 82 undang undang RI no 17 tahun 2016 dengan pidana paling singkat 5 tahun.
"Kami juga mengamankan barang bukti baskom, gayung, celana dan bra korban serta botol berisikan minyak," kata Kapolsek.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dukun Cabul di Bandar Lampung Sebut Bisa Mengobati Anak Kecil, Mengaku Khilaf Lakukan Tindak Asusila