Dua Pria Rudapaksa Bocah SD Berulang Kali, Pelaku Diamankan di Rumah Masing-masing
Dua pria tega merudapaksa bocah Sekolah Dasar (SD). Pelaku diamankan di rumah masing-masing.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM - Dua pria tega merudapaksa bocah Sekolah Dasar (SD).
Pelaku diamankan di rumah masing-masing.
Dua pria tersebut yakni Suhenda (62) dan Ropud (41), sedangkan korbannya berinisial SR (12).
SR merupakan warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, mengatakan kedua pria yang diduga mencabuli anak kelas 6 Sekolah Dasar ( SD ) tersebut sudah diamankan di Mapolres Sukabumi.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Berulang Kali, Terbongkar Gara-gara Cekcok dan Pukul Nyamuk
"Diamankan hari Selasa (18/5/2021). Kronologi kejadian pada hari Minggu, 16 Mei 2021, telah terjadi pelecehan atau rudapaksa terhadap anak dibawah umur," kata Lukman dalam keterangan yang diterima Tribunjabar.id, Kamis (20/5/2021).
Menurutnya, terduga pelaku bernama Suhenda telah melakukan pencabulan sebanyak tujuh kali, sedangkan Ropud satu kali.
"Dengan cara pelaku bernama Suhenda telah melakukan pencabulan atau persetubuhan terhadap korban sebanyak 7 kali, sedangkan Ropud telah melakukan sebanyak 1 kali," jelasnya.
Ia mengatakan, kedua terduga pelaku ini diamankan di rumah masing-masing. Saat ini, pihaknya masih memeriksa lebih lanjut terhadap kedua terduga pelaku.
Baca juga: Korban Tulis Kronologi dan Shareloc di Grup Whatsapp, Pelaku Percobaan Rudapaksa Diamuk Massa
Berita terkait kasus rudapaksa
(TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Pria Setubuhi Anak SD di Sukabumi, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Masing-masing