Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jumlah Terduga Pelaku Pembakaran Polsek Candipuro yang Ditangkap Bertambah Jadi 14 Orang

Ia menyampaikan penyidik masih mendalami motif pelaku menghasut massa membakar Polsek Candipuro.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jumlah Terduga Pelaku Pembakaran Polsek Candipuro yang Ditangkap Bertambah Jadi 14 Orang
Tribun Lampung
Kondisi kantor polisi dibakar di Lampung Selatan. Mapolsek Candipuro dibakar massa pada Selasa (18/5/2021) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku yang didiga terlibat dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro kembali bertambah. Kali ini, jumlah pelaku yang ditangkap bertambah dari 8 orang menjadi 14 orang.

"Kami sampaikan bahwa sampai saat ini Polres Lampung Selatan telah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Ahmad menuturkan pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Di antaranya, pelaku yang bertugas menjadi provokator hingga penginisiasi aksi pembakaran Polsek Candipuro

"Mulai dari penginisiasi aksi, provokator dan pelaku pengrusakan serta pembakaran hingga warga yang ikut-ikutan melakukan kegiatan pembakaran dan pengrusakan di Polsek Candipuro," jelas dia.

Baca juga: Kapolda Lampung : Cari Sampai Dapat Dalang Pembakaran Mapolsek Candipuro 

Ia menyampaikan penyidik masih mendalami motif pelaku menghasut massa membakar Polsek Candipuro. Kasus ini masih ditangani penyidik Polres Lampung Selatan.

"Untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Untuk motifnya sampai saat ini masih didalami oleh penyidik polres Lampung Selatan," ungkap dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Ahmad mengharapkan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sebaliknya, Polri mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam melakukan aksi yang dapat berimplikasi hukum.

Baca juga: Polri Telusuri Motif Pembakaran Polsek Candipuro, Dipicu Persoalan Maraknya Begal?

"Harapannya kedepan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak berbuat yang keluar dari aturan yang sudah ditentukan yang tentunya ujung-ujungnya adalah merugikan bagi masyarakat itu sendiri," pungkasnya. 

Sebagai informasi, Mapolsek Candipuro dibakar oleh sejumlah massa pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Adapun bagian gedung yang terbakar adalah ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas