2 Waria Hajar dan Rampok Pelanggannya, HP Korban Digondol, Modus Prostitusi Online di MiChat
Dua orang wanita pria (waria) asal Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang wanita pria (waria) asal Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Sebelumnya Firmansyah alias Vera (28) dan Ari Hidayat alias Nikita (23) dilaporkan lantaran telah menganiaya dan merampok pelanggannya.
Dalam laporannya dengan nomor LP/B/81/IV/2021/SUMSEL/PBM/SEK PBM BARAT pada tanggal 11 Mei 2021, korban mengaku menjadi korban pencurian dua pelaku.
Kemudian tim opsnal Polsek Prabumulih Barat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan SH mengamankan dua waria tersebut.
Kedua pelaku diringkus petugas yang melakukan undercover di salah satu hotel di Prabumulih, pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Pengakuan Pencuri yang Bunuh Ibu Hamil di Malang: Awalnya Saya Tidak Ada Niat untuk Membunuh
Selain dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexy warna biru yang dipakai keduanya untuk melakukan aksi kejahatan.
Berdasarkan informasi, diringkusnya dua pelaku bermula dari laporan seorang warga Jalan Puntodewo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pelaku awalnya menggunakan aplikasi MiChat dengan memesan pelaku Nikita alias Ari Hidayat dan kencan di losmen yang ada di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara.
Usai melakukan hubungan, lalu datang pelaku Vera alias Firmansyah dan keduanya kemudian memukul korban lalu mengambil handphone korban dan kabur.
Atas peristiwa dialaminya itu, korban lalu melaporkan apa yang dilakukan dua pelaku tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.
Baca juga: Pengurus Masjid Dianiaya Pria Pakai Mukena, Pelaku Diduga Hendak Curi Kotak Amal
Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan undercover kepada pelaku yang menawarkan jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Kedua pelaku kemudian menemui Tim opsnal yang melakukan undercover di salah satu hotel di Kelurahan pasar Kota Prabumulih dan meringkus dua pelaku.
Di hadapan petugas, dua pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukan beberapa kali dengan modus menjajakan prostitusi via online.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman, didampingi Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH membenarkan adanya tangkapan tersebut.
"Kedua pelaku melakukan aski curas dengan modus menjajakan prostitusi via online, perbuatan dua pelaku telah dilakukan untuk kedua kalinya dengan modus sama," tegas Kanit seraya mengatakan dua pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Waria Asal Muaraenim Rampok Pelanggannya di Prabumulih, Vera & Nikita Termakan Jebakan Ipda Darmawan
(Sripoku.com/Refly Permana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.