Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Gasak Uang, Pelaku Penodongan Balik Lagi dan Rampas Ponsel, Ditangkap setelah Tiga Bulan Buron

Seorang pelaku penodongan bernama Jeri (24) ditangkap setelah tiga bulan menjadi buronan polisi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sudah Gasak Uang, Pelaku Penodongan Balik Lagi dan Rampas Ponsel, Ditangkap setelah Tiga Bulan Buron
Daily Hive Vancouver
Seorang pelaku penodongan bernama Jeri (24) ditangkap setelah tiga bulan menjadi buronan polisi. 

"Pelaku menodong korban saat sedang melintas di jalan Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Maret lalu," kata Iptu Ramdani, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (20/5/2021).

Setelah kejadian itu, Jeri selalu berhasil menghindari kejaran polisi.

"Pelaku beberapa kali kami kejar, namun berhasil meloloskan diri. Namun kami tak mau lagi terkecoh. Saat diketahui ia sedang berada di rumahnya, langsung kami gerebek dan tangkap," jelasnya.

Jeri saat ini diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.

Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Berita terkait penodongan

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sudah Gasak Uang, Pelaku Penodongan di Lampung Tengah Kembali dan Rampas Ponsel Korban

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas