Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenal Lewat Media Sosial, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan

Insiden tersebut bermula saat korban Bunga (nama samaran) berkenalan dengan remaja berinisial KM, asal Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kenal Lewat Media Sosial, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan
Dok Polres Sumbawa Barat
Pelaku persetubuhan anak di bawah umur berinisial KM saat diperiksa Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Kamis (20/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, SUMBAWA BARAT - Seorang anak di bawah umur asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat menjadi korban pelecehan seksual teman chatting-nya.

Insiden tersebut bermula saat korban Bunga (nama samaran) berkenalan dengan remaja berinisial KM (18), asal Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (29/4/2021).

Korban dan pelaku berkenalan saat saling menulis pesan di aplikasi Facebook.

kemudian korban dan pelaku janjian bertemu.

Pelaku berinisial KM menjemput korban dan mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Dalam perjalanan, pelaku berhenti di pinggir jalan di Tua Busir, Desa Belo, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca juga: Heboh Isu Pelecehan Wanita oleh Yudha Febrian, Imran Nuhumarury Singgung Soal Star Syndrome

Berita Rekomendasi

"Di sana pelaku mencium korban lalu melakukan persetubuhan terhadap korban di atas motor," ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono Sik MH melalui Paur Subbag Humas Ipda Eddy Sobandi, Sabtu (22/5/2021).

Setelah kejadian itu, pelaku kembali mengajak korban ketemuan dan jalan-jalan.

Hari Minggu, 2 Mei 2021, sama seperti sebelumnya korban dan pelaku janjian ketemuan melalui obrolan di Facebook.

Kemudian pelaku menjemput korban menggunakan motor Beat dan mengajak ke Pantai Jelenga, Desa Jereweh.

"Di sana pelaku melakukan perbuatan yang sama," ungkapnya.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tersangka Pencabulan Siswi SMP Dinyatakan Buron

Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, dengan laporan Polisi Nomor : LP/114/V/2021/NTB/Res KSB, tanggal 20 Mei 2021.

Terduga pelaku berhasil diamankan anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.

Tim kepolisian kemudian menangkap pelaku, Kamis (20/5/2021).

Karena terduga pelaku masih di bawah umur, pelaku diamankan Satreskrim Polres Sumbawa Barat untuk proses hukum.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kenal di Medsos, Remaja Asal Sumbawa Barat Dua Kali Setubuhi Gadis di Jalan dan Pantai

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas